Manokwari (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari, Papua Barat segera menerapkan sistem lembar kerja berbasis elektronik sebagai acuan dalam memantau serta mengukur kinerja setiap aparatur sipil negara (ASN) secara real-time.
Bupati Manokwari Hermus Indou di Manokwari, Selasa, mengatakan sistem lembar kerja harian elektronik mulai aktif digunakan pada periode Juni 2026 dengan maksud untuk memudahkan pemantauan kinerja aparatur pemerintah daerah.
"Bulan depan sudah diterapkan. Mulai jam masuk kerja sampai jam pulang, semua pekerjaan akan dicatat dalam sistem," kata Hermus.
Selain kinerja, kata dia, sistem tersebut juga merekam jumlah kehadiran aparatur pemerintah yang kemudian menjadi bahan rujukan dalam pelaksanaan evaluasi kinerja, termasuk penentuan sanksi sesuai jenis pelanggaran.
Implementasi sistem elektronik merupakan langkah strategis mendorong terciptanya budaya kerja berbasis capaian dengan memperhatikan mutu dan kualitas, sehingga program pembangunan berjalan maksimal.
"Jika ditemukan pelanggaran, evaluasi lalu beri peringatan, kalau berulang diberi peringatan sampai tiga kali. Masih bandel, maka konsekuensinya dipecat," tegas Hermus.
Dia mengimbau kepada seluruh ASN maupun honorer di lingkungan pemerintah kabupaten setempat agar memahami antara hak dan kewajiban sebagai abdi negara yang bertugas memberikan pelayanan kepada masyarakat.
ASN juga diharapkan menjadi teladan bagi masyarakat dengan menjunjung tinggi ketentuan peraturan perundang-perundangan yang berlaku, sekaligus turut mendukung upaya pemerintah menjaga stabilitas keamanan di daerah.
"Setiap bulan terima gaji dari negara yang harus diikuti dengan tanggung jawab. Rajin masuk kantor, bukan makan gaji buta. Jangan mabuk lalu buat keributan," ujar Hermus.
Hermus kemudian mengingatkan ASN untuk tidak menyalahgunakan wewenang demi meraup keuntungan, terlibat penyalahgunaan narkotika, perjudian, serta menghindari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Kedisiplinan ASN bukan sekadar soal kehadiran bekerja di kantor melainkan mengaplikasikan komitmen sebagai pribadi yang menghargai satu sama lain, bertanggung jawab, beretika, dan berintegritas tinggi.
"Jauh lebih baik berlomba meningkatkan kemampuan diri agar berdampak positif pada pekerjaan, bukan iri hati ke orang lain," ujarnya.
Pemerintah daerah, kata dia, akan berkoordinasi dengan tokoh agama, tokoh adat, dan tokoh masyarakat untuk turut berpartisipasi dalam melakukan pengawasan terhadap perilaku ASN di lingkungan masing-masing.
Kebijakan penataan maupun penegakan etika kepegawaian memerlukan dukungan semua pihak, sehingga aparatur pemerintah daerah tidak semena-mena dalam mengemban tugas pelayanan kepada masyarakat di Manokwari.
"Ini bagian dari agenda reformasi birokrasi, sehingga tidak hanya internal tapi memerlukan partisipasi publik," ujar Hermus.
Pewarta: Fransiskus Salu WekingEditor : Evarianus Supar
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.