Timika (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, menyiapkan lahan seluas lima hektare di Kampung Limau Asri SP 5 Distrik Iwaka untuk membangun Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) pembibitan ternak sapi di wilayah itu.

Bupati Mimika Johannes Rettob di Timika, Jumat, mengatakan pembentukan UPTD tersebut sebagai upaya pemerintah daerah mendorong Mimika menjadi salah satu daerah sentra penternakan sapi di wilayah Papua Tengah.

"Kami sudah punya lokasi kurang lebih lima hektare di SP 5 untuk membangun UPTD. Lokasi itu bisa menampung kurang lebih 100 sampai 150 ekor sapi untuk lokasi pembibitan ternak sapi,"ujarnya.

Untuk merealisasikan rencana menjadikan Mimika menjadi sentra peternakan sapi, Pemerintah Mimika akan bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi Papua Tengah untuk membangun UPTD.

"Mudah-mudahan apa yang direncanakan ini berjalan lancar," kata Johannes.

Ia mengatakan saat ini ketergantungan Mimika terhadap pasokan daging sapi dari luar Mimika sangat tinggi apalagi di hari hari besar keagamaan seperti hari raya kurban.

Rata-rata hewan kurban sapi yang di salurkan di Mimika pada perayaan hari raya Idul Adha dipasok dari luar Mimika. Bukan hanya itu untuk pemenuhan kebutuhan daging sapi sehari-hari masyarakat Mimika juga masih dipasok oleh distributor dari laur Mimika.

"Di lokasi tanah itu kami juga sudah siapkan kandang tinggal kita tempatkan sapi-nya. Kalau sudah jadi kita tidak perlu lagi memasok daging sapi dari luar dan harga daging sapi juga bisa bersaing dengan yang dari luar," ujarnya.

Untuk tahap awal pengembangan pembibitan sapi tersebut hanya dilakukan oleh pemerintah melalui Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Mimika.

 Namun dalam jika dalam proses pengembangannya dapat dilakukan secara optimal maka akan dibagikan kepada masyarakat untuk dikembangkan secara mandiri.

"Sementara kami buat sendiri dulu, nanti kami lihat kalau induk-induk ini berkembang dan jadi banyak kami bagikan ke masyarakat supaya mereka bisa jadi peternak sapi,"ujarnya.



Pewarta: Marselinus Nara
Editor : Evarianus Supar

COPYRIGHT © ANTARA 2026