Timika (ANTARA) - BPJS Kesehatan Cabang Jayapura dan Yayasan Caritas Timika Papua (YCTP) melaksanakan penandatangan kerja sama (memorandum of understanding/MoU) jaminan kesehatan bagi masyarakat Papua khususnya tujuh suku (Suku Amungme dan Suku Kamoro serta lima suku kerabat Suku Dani, Suku Damal, Suku Moni, Suku Mee, dan Suku Nduga) di Kabupaten Mimika,Papua Tengah.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jayapura Erika Verayanti Lumban Goal di Timika, Jumat, mengatakan perpanjang penandatangan kerjasama antara BPJS Kesehatan dan YCTP untuk penjaminan kepesertaan BPJS di wilayah Mimika khususnya masyarakat tujuh suku.

"Sekarang ini perjanjian kerja samanya ini ada di angka 3.221 peserta BPJS Kesehatan. Ini akan berproses bisa sampai nanti di angka 10.000 peserta karena YCTP sudah berkomitmen mengalokasikan anggaran untuk 10.000 peserta 2026,”ujarnya

Kerjasama antara BPJS Kesehatan dengan YCTP sebagai pengelola Rumah Sakit Mitra Masyarakat (RSMM) Timika telah dilaksanakan sejak 2021 dan terus berlanjut hingga 2026.

"Setiap tahun kami melakukan perpanjangan kerjasama,"ujarnya.

Ia menambahkan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di wilayah Mimika dengan jumlah penduduk semester dua tahun 2025 sebanyak 323.503 jiwa dari jumlah itu yang aktif kepesertaanya di BPJS Kesehatan sebanyak 264.259 jiwa .

"Jadi ada di 81,69 persen yang aktif di Mimika dan sementara yang tidak aktif ada di 59.274 jiwa. Dari 59.274 jiwa tersebut ada 25.085 jiwa itu dari tujuh suku yang tidak aktif," ujar

Ia menjelaskan alasan banyak peserta yang tidak aktif kepesertaanya dikarenakan pada 1 Februari 2026 terjadi perubahan basis data dari Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) Kementerian Sosial dari basis Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) menjadi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

" Di Mimika ini ada penonaktifan PBI JK sebanyak 54.186 ini juga berdampak terhadap masyarakat tujuh suku di Mimika, maka dari itu ada 25.085 ini masyarakat tujuh suku Papua yang tidak memiliki JKN aktif," ujarnya.

Ia berharap dukungan dari Yayasan Pemberdayaan masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK) agar masyarakat Mimika khusus masyarakat tujuh suku memilik JKN yang aktif.

Kepala Divisi Kesehatan YPMAK Hengki Womsiwor mengatakan kuota jaminan kesehatan yang ditetapkan YPMAK untuk pelayanan kesehatan bagi masyarakat tujuh suku di Rumah Sakit Mitra Masayarkat (RSMM) Timika sebanyak 10.000 jiwa.

"Kuota yang disediakan itu 10.000 dengan premi yang aktif dibayarkan sebanyak 3.221 peserta,”ujarnya

YPMAK membayar premi melalui YCTP sebagai mitra yang mengelola RSMM, rumah sakit yang dibangun oleh YPMAK melalui dana kemitraan PT Freeport Indonesia.

Ia mengatakan, YPMAK akan mendiskusikan hal ini dengan Dinas kesehatan Mimika sehingga kepesertaan BPJS khususnya masyarakat tujuh suku yang belum diaktifkan ini bisa diaktifkan kembali, sehingga masyarakat bisa mengakses ke sarana dan fasilitas kesehatan manapun mereka pergi.

Hengki mengatakan penandatangan pembaharuan kerjasama antara YCTP dan BPJS Kesehatan Cabang Jayapura berlaku selama tujuh bulan hingga Desember 2026.

"Karena perjanjian kerjasama antara YPMAK dengan YCTP akan berakhir ditanggal 31 Desember. Sehingga kerjasama antara YCTP dengan BPJS Kesehatan juga kami perpanjang sesuai dengan YPMAK," ujarnya

Ketua Yayasan Caritas Timika Papua Adolf Kambayong memberikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Mimika dan Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK) terus berusaha untuk membantu masyarakat tujuh suku di wilayah Mimika melalui BPJS Kesehatan.

"Kami berharap JKN masyarakat tujuh suku yang tidak diaktifkan itu untuk bisa diaktifkan agar layanan yang diberikan kepada masyarakat itu betul betul terlayani melalui BPJS," ujarnya.

 



Pewarta: Marselinus Nara
Editor : Evarianus Supar

COPYRIGHT © ANTARA 2026