Sorong (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Papua Barat Daya mengedepankan pendekatan edukatif dalam pelaksanaan Operasi Patuh Dofior 2026 yang akan berlangsung selama 14 hari, mulai 8 - 21 Juni 2026, guna meningkatkan kesadaran masyarakat dalam tertib berlalu lintas.
Direktur Lalu Lintas Polda Papua Barat Daya Kombes Pol. Dax Emmanuelle di Sorong, Jumat, mengatakan operasi tersebut tidak hanya berfokus pada penindakan pelanggaran lalu lintas, tetapi juga mengutamakan edukasi kepada masyarakat agar secara mandiri mematuhi aturan berlalu lintas.
"Melalui Operasi Patuh Dofior 2026, kami ingin membangun kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas sehingga angka pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas dapat ditekan," katanya.
Ia menjelaskan sejumlah pelanggaran yang menjadi sasaran prioritas dalam operasi tersebut meliputi pengendara yang tidak menggunakan helm standar nasional Indonesia (SNI), penggunaan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) yang tidak sesuai ketentuan, pengendara sepeda motor yang membawa penumpang lebih dari satu orang, serta penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong.
Selain itu, kata dia, petugas juga akan menindak pelanggaran berupa berkendara melawan arus dan mengemudi di bawah pengaruh minuman beralkohol karena berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.
Dax mengimbau masyarakat untuk melengkapi dokumen kendaraan, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan saat berkendara, serta menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan utama ketika berada di jalan raya.
Menurut dia, partisipasi aktif masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas menjadi faktor penting dalam mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) di wilayah Papua Barat Daya.
"Saya berharap pelaksanaan Operasi Patuh Dofior 2026 dapat memperkuat budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat sehingga tercipta kondisi lalu lintas yang aman, nyaman, tertib, dan selamat bagi seluruh pengguna jalan," ujarnya.
Plt. Kepala Bidang Humas Polda Papua Barat Daya Kompol Jenny S.A. Hengkelare menambahkan bahwa operasi tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas sekaligus menekan angka kecelakaan di wilayah hukum Polda Papua Barat Daya.
"Keselamatan di jalan merupakan tanggung jawab bersama. Karena itu, kami mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung pelaksanaan Operasi Patuh Dofior 2026 dengan mematuhi aturan lalu lintas yang berlaku," ujarnya.
Pewarta: Yuvensius Lasa BanafanuEditor : Evarianus Supar
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.