Nabire (ANTARA) - Perum Bulog Kantor Cabang Nabire bersama Satgas Pangan Polda Papua Tengah memastikan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) yang beredar di pasar-pasar di Kabupaten Nabire dijual sesuai harga eceran tertinggi (HET) guna menjaga stabilitas harga beras.

Asisten Manajer Pemasaran Perum Bulog Kantor Cabang Nabire Muhammad Rahadiyan Razak di Nabire, Senin, mengatakan pemantauan dilakukan terhadap 10 mitra penyalur beras SPHP di Pasar Kalibobo sebagai pasar pencatatan Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP).

"Hari ini kita melakukan pemantauan, hasilnya pedagang mitra kami menjual SPHP sesuai HET," katanya.

Ia menjelaskan, pemantauan dilakukan untuk mengontrol harga, ketersediaan stok, serta distribusi beras SPHP di pasar agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Menurut dia, HET beras SPHP yang berlaku saat ini sebesar Rp13.500 per kilogram atau Rp67.500 untuk kemasan lima kilogram.

Ia mengatakan hasil pemantauan menunjukkan seluruh mitra penyalur menjual beras SPHP sesuai harga yang telah ditetapkan pemerintah.

"Kami memastikan para pedagang menjual beras SPHP sesuai ketentuan dan tidak melebihi HET," ujarnya.

Ia menambahkan Bulog Nabire secara masif menyalurkan beras SPHP kepada mitra Rumah Pangan Kita (RPK), pengecer, serta TNI dan Polri yang telah terdaftar sebagai mitra BULOG untuk menjaga stabilitas harga beras di pasaran.

Rata-rata penyaluran beras SPHP yang dilakukan Bulog Nabire mencapai 45 ton per minggu.

Menurut Rahadiyan, program SPHP merupakan penugasan dari Badan Pangan Nasional kepada Bulog untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga beras serta membantu masyarakat memperoleh beras dengan harga terjangkau.

"Penyaluran SPHP ini merupakan salah satu upaya menekan kenaikan harga beras sehingga dapat membantu perekonomian masyarakat di Kabupaten Nabire dan sekitarnya," katanya.

Bulog bersama Satgas Pangan akan terus melakukan pemantauan berkala guna memastikan distribusi beras SPHP berjalan sesuai ketentuan dan harga tetap terkendali di tingkat konsumen.



Pewarta: Ali Nur Ichsan
Editor : Evarianus Supar

COPYRIGHT © ANTARA 2026