Timika (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Mimika, Papua Tengah, kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025, sehingga mencatatkan raihan WTP selama 11 tahun berturut-turut.
Bupati Mimika Johannes Rettob di Timika, Selasa, mengatakan opini WTP tersebut merupakan yang ke-11 secara beruntun sejak LKPD Tahun Anggaran 2014 yang diperiksa pada 2015.
"Kami sudah selesai pemeriksaan dari BPK dan BPK Perwakilan Provinsi Papua. Dari hasil pemeriksaan laporan keuangan, Kabupaten Mimika mendapatkan opini WTP," katanya.
Meski demikian, Johannes menegaskan raihan opini tertinggi dalam pengelolaan keuangan pemerintah itu bukan berarti tidak terdapat temuan dalam hasil pemeriksaan BPK.
Menurut dia, masih terdapat sejumlah temuan yang harus segera ditindaklanjuti, baik yang bersifat administrasi maupun keuangan.
"Temuan keuangan harus segera ditindaklanjuti, dananya dikembalikan. Mungkin bukan hanya pada bapak ibu, tetapi juga terkait pihak ketiga karena kesalahan kita sebagai kuasa pengguna anggaran dan pejabat pembuat komitmen yang belum melakukan pengawasan secara optimal," ujarnya.
Ia menginstruksikan seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Mimika agar menindaklanjuti seluruh temuan BPK dalam waktu 60 hari sesuai ketentuan yang berlaku.
Johannes juga meminta seluruh OPD memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan kegiatan dan penggunaan anggaran agar temuan serupa tidak terulang pada tahun berikutnya.
"Saya berharap tahun ini kita harus mengubah cara berpikir. Kita tunjukkan bahwa pemerintah tidak bisa diatur-atur oleh pihak ketiga," tegasnya.
Menurut dia, capaian WTP selama 11 tahun berturut-turut harus menjadi motivasi untuk terus memperbaiki tata kelola pemerintahan, bukan justru membuat aparatur terlena.
"Kita jangan terlalu terlena oleh opini ini, masih banyak hal yang harus kita tindak lanjuti," katanya.
Ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Mimika yang telah bekerja secara optimal sehingga daerah tersebut mampu mempertahankan opini WTP secara konsisten.
Dengan raihan tersebut, Pemkab Mimika diharapkan terus menjaga pengelolaan keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai standar akuntansi pemerintahan guna mendukung peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas LKPD Tahun Anggaran 2025 diserahkan pada 2 Juni 2026 di Auditorium Kantor BPK RI Perwakilan Papua di Jayapura kepada pemerintah kabupaten se-Papua Tengah.
Bupati Mimika Johannes Rettob hadir langsung menerima LHP tersebut bersama unsur DPRK Mimika, Inspektorat, serta Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Mimika.
Pewarta: Marselinus NaraEditor : Evarianus Supar
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.