Sorong (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya menyiapkan skema karbon berbasis yurisdiksi sebagai bagian dari upaya mendukung program perdagangan karbon nasional sekaligus mengoptimalkan potensi sumber daya alam yang dimiliki daerah tersebut.

Kepala Bidang Pengelolaan DAS dan Perhutanan Sosial Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan, dan Pertanahan Papua Barat Daya Sarteis Yulian Sagrim di Sorong, Jumat, mengatakan pemerintah daerah saat ini tengah menyusun berbagai dokumen dan persyaratan teknis yang dibutuhkan untuk pengajuan skema karbon tersebut.

"Daerah hanya menyiapkan dokumen dan tahapan yang dipersyaratkan. Nantinya pengajuan dilakukan melalui Kementerian Kehutanan yang kemudian meneruskannya sesuai mekanisme nasional dan internasional yang berlaku," katanya.

Menurut dia, pengembangan perdagangan karbon membutuhkan proses yang panjang karena harus melalui sejumlah tahapan, mulai dari inventarisasi dan penghitungan stok karbon, penyusunan dokumen teknis, hingga verifikasi oleh pemerintah pusat.

Ia menjelaskan data yang disiapkan pemerintah daerah akan menjadi dasar untuk menentukan besaran potensi karbon yang dimiliki Papua Barat Daya.

"Setelah data lapangan disusun, akan ada tim yang turun melakukan verifikasi untuk memastikan seluruh data stok karbon yang dilaporkan benar dan sesuai kondisi di lapangan," ujarnya.

Sarteis mengatakan pemerintah pusat saat ini juga sedang menyusun peta jalan nasional perdagangan karbon yang nantinya menjadi pedoman bagi daerah dalam mengembangkan skema karbon berbasis yurisdiksi.

Sambil menunggu penyelesaian peta jalan tersebut, Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya terus memperkuat berbagai persiapan, termasuk penguatan kelembagaan, penyusunan dokumen teknis, serta membangun koordinasi dengan pemerintah kabupaten dan kota.

Selain itu, pemerintah daerah melibatkan berbagai pemangku kepentingan seperti masyarakat adat, akademisi, media massa, organisasi nonpemerintah, dan mitra pembangunan guna mendukung penyusunan kebijakan karbon daerah.

Menurut dia, keterlibatan berbagai pihak sangat penting mengingat proses pengembangan skema karbon membutuhkan dukungan sumber daya dan kolaborasi yang kuat.

"Kami membutuhkan dukungan berbagai mitra agar seluruh tahapan dapat berjalan dengan baik karena prosesnya cukup panjang dan membutuhkan kerja sama banyak pihak," katanya.

Ia menjelaskan seluruh wilayah Papua Barat Daya memiliki potensi karbon karena masih didukung tutupan hutan dan lahan yang relatif luas. Namun, besaran potensi tersebut masih harus dipastikan melalui proses inventarisasi dan pengukuran yang sedang dipersiapkan pemerintah daerah.

"Kami sedang menyiapkan anggaran dan dokumen yang diperlukan agar proses penghitungan potensi karbon dapat segera dilakukan sebagai dasar pengajuan skema karbon berbasis yurisdiksi," ujarnya.

Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya berharap pengembangan skema karbon dapat mendukung pelestarian lingkungan sekaligus memberikan nilai ekonomi bagi daerah melalui mekanisme perdagangan karbon yang diatur pemerintah.



Pewarta: Yuvensius Lasa Banafanu
Editor : Evarianus Supar

COPYRIGHT © ANTARA 2026