Sorong (ANTARA) - Pemerintah Kota Sorong, Papua Barat Daya, menggandeng PT Bank Nasional Indonesia (BNI) Persero menghadirkan layanan pembayaran pajak daerah berbasis digital guna mempermudah masyarakat memenuhi kewajiban perpajakan sekaligus meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
Wali Kota Sorong Septinus Lobat di Sorong, Minggu, mengatakan transformasi layanan perpajakan dari sistem manual menuju sistem digital merupakan langkah strategis dalam modernisasi pelayanan publik.
Menurut dia, digitalisasi akan memberikan kemudahan, kecepatan, dan efisiensi bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
"Kami berharap layanan ini dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus memperkuat penerimaan daerah untuk mendukung pembangunan Kota Sorong," ujarnya.
Lobat mengatakan pajak daerah merupakan salah satu sumber utama PAD yang berperan penting dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat.
"Pemerintah Kota Sorong terus melakukan inovasi untuk meningkatkan efektivitas pelayanan melalui digitalisasi sistem administrasi dan pembayaran pajak," katanya.
Berkaitan dengan optimalisasi pajak daerah, Pemkot Sorong meluncurkan pekan pelunasan dan penyerahan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2026 untuk 10 distrik yaitu Distrik Sorong, Sorong Timur, Sorong Barat, Sorong Utara, Sorong Kota, Sorong Kepulauan, Sorong Manoi, Klaurung, Malaimsimsa, dan Maladum Mes.
Wali Kota Septinus meminta para kepala distrik, lurah, RT, dan RW aktif melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait distribusi SPPT PBB-P2 serta pemanfaatan layanan pembayaran pajak digital.
"Saya harap transformasi digital sistem pembayaran pajak dapat meningkatkan PAD, memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel, serta mendukung percepatan pembangunan daerah," harapnya.
Area Head II BNI Wilayah XVI Tanah Papua, Dwi Wahyu Sejati menjelaskan layanan pembayaran digital tersebut memungkinkan masyarakat melakukan transaksi selama 24 jam melalui berbagai kanal perbankan, seperti aplikasi Wondr by BNI, ATM BNI, Agen46, dan layanan perbankan lainnya.
Menurut dia, sistem pembayaran digital memberikan kemudahan bagi masyarakat karena pembayaran pajak dapat dilakukan kapan saja dan di mana saja tanpa harus mendatangi kantor pelayanan.
"Seluruh transaksi tercatat secara real time sehingga memudahkan proses pemantauan dan pelaporan serta mendukung pengelolaan pendapatan daerah yang lebih transparan dan akuntabel," katanya.
Untuk diketahui, Pemkot bersama DPRK Sorong menetapkan proyeksi APBD 2026 sebesar Rp1,08 triliun.
Sebagian besar pendapatan daerah untuk menopang struktur APBD Kota Sorong 2026 masih bersumber dari dana transfer pusat seperti Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK) dan dana bagi hasil (DBH), sementara dari sumber pendapatan asli daerah (PAD) masih sangat terbatas.
Pewarta: Yuvensius Lasa BanafanuEditor : Evarianus Supar
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.