Manokwari (ANTARA) - Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan mencatat pendapatan untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya periode Januari-April 2026 mencapai Rp693,5 miliar atau terealisasi sebesar 25,1 persen dari target tahun berjalan Rp2,76 triliun.
Kepala Kantor Wilayah DJPb Papua Barat Moch Abdul Kobir mengatakan pendapatan negara mengalami pertumbuhan 42,08 persen secara tahunan (year on year/yoy) dibanding periode yang sama tahun 2025 yaitu Rp488,1 miliar.
“APBN tetap berfungsi optimal dalam menopang pembangunan dan pelayanan publik di daerah,” kata Kobir di Manokwari, Selasa.
Ia menjelaskan, kinerja pendapatan APBN di Papua Barat dan Papua Barat Daya didominasi penerimaan perpajakan dengan realisasi sebanyak Rp433,8 miliar atau mengalami pertumbuhan sebesar 28,7 persen (yoy).
Komponen yang memiliki andil signifikan terhadap realisasi penerimaan pajak, yaitu pajak penghasilan (PPh) nonmigas Rp230,9 miliar; pajak pertambahan nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPNBM) Rp222,7 miliar; kemudian pajak bumi dan bangunan (PBB) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Rp6,2 miliar, sedang pajak lainnya terkontraksi dengan nilai negatif Rp26,2 miliar.
“Realisasi pajak sudah mencapai 18,2 persen dari target Rp2,38 triliun. Peningkatan kepatuhan wajib pajak dan implementasi Coretax turut mendorong peningkatan penerimaan,” ujar Kobir.
Selain pajak, kata dia, pendapatan APBN juga turut disumbang oleh pendapatan negara bukan pajak (PNPB) dengan realisasi mencapai Rp258,3 miliar atau sekitar 69,1 persen dari target tahunan sebanyak Rp373,7 miliar.
Kinerja PNBP hingga akhir April 2026 mengalami pertumbuhan sebesar 72,4 persen (yoy) yang didominasi jenis PNBP lainnya dengan realisasi kurang lebih Rp223 miliar disusul PNBP badan layanan umum (BLU) Rp35,3 miliar.
“Kalau pendapatan APBN dari komponen pendapatan hibah tercatat sekitar Rp1,4 miliar,” ujarnya.
Dari sisi belanja, kata dia, realisasi belanja APBN di wilayah Papua Barat maupun Papua Barat Daya hingga akhir April 2026 mencapai Rp6,9 triliun atau 29,7 persen dari pagu anggaran yang dialokasikan sebanyak Rp23,27 triliun.
Belanja tersebut terdiri atas belanja kementerian/lembaga Rp2,19 triliun dan transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp4,71 triliun. Belanja kementerian/lembaga tumbuh 47,8 persen (yoy) dan didominasi belanja pegawai.
“Kalau realisasi TKD tumbuh 42,1 persen secara tahunan dengan penyaluran terbesar berasal dari dana alokasi umum (DAU) Rp2,51 triliun.
Menurut Kobir, peningkatan pendapatan maupun belanja negara menunjukkan APBN berperan sebagai instrumen stabilisasi ekonomi atau shock absorber sekaligus mendukung percepatan pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.
"APBN terus bekerja melalui pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, dukungan UMKM, serta transfer ke daerah guna menjaga pertumbuhan ekonomi dan pemerataan pembangunan," ujarnya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: DJPb: Pendapatan APBN di Papua Barat-Papua Barat Daya Rp693,5 miliar
Pewarta: Fransiskus Salu WekingEditor : Evarianus Supar
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.