Manokwari (ANTARA) - Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan mencatat realisasi belanja infrastruktur di Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya pada periode Januari-April 2026 mencapai Rp453,96 miliar atau 27,27 persen dari pagu Rp1,66 triliun.
Kepala Seksi Pembinaan Pelaksanaan Anggaran IC DJPb Papua Barat Wan Aznawi di Manokwari, Selasa, mengatakan belanja infrastruktur bertujuan memperkuat konektivitas wilayah, mewujudkan pemerataan pembangunan, dan pertumbuhan ekonomi daerah.
"Fokus pembangunan antara lain, penguatan konektivitas wilayah, peningkatan kualitas SDM (sumber daya manusia), ketahanan pangan, serta perluasan akses layanan kesehatan bagi masyarakat," kata Wan Aznawi.
Ia menjelaskan belanja tersebut digunakan untuk mendukung sejumlah program strategis, antara lain preservasi jalan koridor logistik (backbone) dengan realisasi mencapai Rp42,80 miliar dari pagu sebanyak Rp171,03 miliar.
Kemudian, preservasi Jalan Trans Papua Merauke-Sorong Rp44,58 miliar (pagu Rp198,58 miliar), pemeliharaan rutin jalan Rp43,40 miliar (pagu Rp170,90 miliar), serta pengembangan kawasan strategis dan prioritas nasional dengan pagu Rp107,59 miliar.
“Pembangunan infrastruktur menjadi salah satu prioritas karena berperan penting membuka akses ekonomi, turunkan biaya logistik, dan tingkatkan pemerataan pembangunan di Tanah Papua,” ujarnya.
Selain itu, kata dia, pemerintah pusat juga melanjutkan pembangunan sektor transportasi yaitu fasilitas Pelabuhan Laut Kaimana dengan realisasi Rp18,76 miliar atau 37,48 persen dari pagu netto Rp50,05 miliar.
Kemudian, layanan konektivitas angkutan keperintisan sudah terealisasi sebesar Rp19,89 miliar (pagu Rp122,96 miliar), dan belanja program angkutan udara perintis penumpang mencapai Rp12,79 miliar (pagu Rp57,10 miliar).
Menurut dia, percepatan pelaksanaan belanja infrastruktur diharapkan mampu memberikan efek berganda terhadap perekonomian daerah melalui peningkatan aksesibilitas, kelancaran distribusi barang dan jasa, serta penciptaan lapangan kerja bagi masyarakat setempat.
Pewarta: Fransiskus Salu WekingEditor : Evarianus Supar
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.