Mimika, Papua Tengah (ANTARA) - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mimika, Papua Tengah, menyatakan perbaikan Jalan Hasanudin menuju Pasar Sentra Timika membutuhkan dana sekitar Rp5 miliar.
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Mimika Inosensius Yoga Pribadi di Timika, Selasa (16/6), mengatakan kondisi Jalan Hasanudin tepatnya di lampu merah Hasanudin menuju Pasar Sentra mengalami penurunan badan jalan.
"Kami sudah melakukan analisis, konsultan juga telah melakukan perhitungan dan perencanaan. Jadi kalau kita perbaiki membutuhkan mulai dari lampu merah Hasanudin sampai jembatan Pasar Sentral Timika anggaran yang cukup besar sekitar Rp5 miliar. Nilai ini dihitung sebelum harga bahan bakar minyak (BBM) naik." ujarnya.
Yoga menjelaskan bahwa penyebab patahnya lapisan pondasi aspal di jalan tersebut akibat dari muatan kendaraan yang melintas di jalan tersebut sangat berat melampaui kapasitas jalan.
“Fondasi aspal kenapa patah karena kendaraan yang lewat ini melampaui kapasitas jalan. Kita di sini tidak ada jembatan timbang yang membatasi kendaraan dalam kota ini,” ujarnya.
Panjang jalan tersebut kurang lebih satu kilometer. Jika dilakukan perbaikan jalan tersebut maka ruas jalan tersebut harus dibongkar total untuk melakukan perbaikan fondasi aspal jalan sebelum dilakukan pengaspalan.
“Kalau mau diperbaiki maka ruas jalan tersebut harus dihancurkan terlebih dahulu, dikeruk dan dibongkar untuk dibuat pondasi aspal ulang itu baru di hot mix. Karena itu kiri kanan median jalan harus diperbaiki karena dua duanya patah,” kata Yoga.
Ia mengatakan nilai anggaran perbaikan jalan itu cukup besar, namun diupayakan dapat dibiayai di perubahan anggaran 2026.
"Kita mungkin melakukan perencanaan sekarang, namun kalau kita mau usulkan di perubahan dengan nilai begitu saya pikir tidak cukup waktu untuk melakukan pengerjaannya," ujarnya
Kondisi jalan di kawasan itu mengalami penurunan sehingga menyebabkan kemiringan dan gelombang pada median jalan sehingga sangat membahayakan aktivitas para pengguna jalan yang melintas di jalur itu.
Pewarta: Marselinus NaraEditor : Evarianus Supar
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.