Timika (ANTARA) - Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (Diskop-UMKM) Mimika memperkuat kemampuan manajemen atau tata kelola koperasi bagi seluruh pengurus koperasi baik Koperasi Desa/Kelurahan Merah- Putih (KDMP) dan pengurus koperasi umum di wilayah itu.

Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah Mimika Samuel Yogi di Timika, Senin, mengatakan penguatan tata kelola manajemen koperasi bagi pengurus koperasi tersebut dilakukan melalui kegiatan sosialisasi manajemen KDMP yang sebelumnya juga telah dilaksanakan di beberapa distrik di wilayah Mimika.

"Kami sudah melakukan sosialisasi di wilayah kota dan juga di pesisir Mimika. Wilayah kota kami sudah melaksanakannya di Distrik Mimika Baru dan hari ini kami melaksanakan di Distrik Wania selanjutnya akan dilaksanakan di Distrik Iwaka. Sementara untuk wilayah pesisir kami sudah melaksanakan di Kampung Kokonao Distrik Mimika Barat,' kata Yogi.

Sosialisasi manajemen koperasi dinilainya sangat penting bagi pengurus agar dalam mengelola koperasi dapat dilakukan secara profesional sehingga koperasi dapat berkembang secara optimal dan memberikan dampak ekonomi yang positif bagi pengurus dan anggotanya.

"Manajemen itu penting sehingga pengelolaannya rapi, efektif, dan efisien," ujarnya.

Beberapa poin penting yang ditekan kepada pengurus adalah manajemen administrasi yang rapi meliputi buku daftar anggota, buku kas, buku rapat, dan buku inventaris. Selain itu manajemen keuangan yang transparan termasuk terkait bagaimana mendorong pengurus koperasi membuat laporan keuangan koperasi secara transparan.

Selanjutnya manajemen tata usaha yang terukur meliputi usaha usaha yang dijalankan koperasi dan manajemen aturan yang wajib di taati meliputi anggaran dasar dan anggaran rumah tangga koperasi serta hak dan kewajiban pengurus koperasi.

"Tugas kami adalah memberikan pendampingan melalui penguatan manajemen koperasi sehingga kehadiran koperasi di tengah masyarakat dapat membawa dampak ekonomi yang nyata bagi masyarakat Mimika," ujarnya.

Diskop UMKM Mimika terus mendata koperasi-koperasi yang ada di Mimika sehingga dapat melakukan pendampingan secara optimal.

Kabupaten Mimika telah membentuk 152 KDMP yang tersebar di 152 kampung di 18 Distrik Mimika. Koperasi yang dibentuk itu telah memiliki badan hukum (akta notaris) serta kepengurusan, tinggal menunggu anggaran dari pemerintah pusat untuk pengelolaan.

Namun, untuk pembangunan gedung koperasi KDMP di Mimika baru tiga unit, dua dibangun oleh Kementerian Koperasi di SP 9 Kampung Wangirja, Distrik Iwaka, dan SP 5 Kampung Limau, Asri Distrik, Iwaka.

Sementara untuk koperasi umum di Mimika berjumlah kurang lebih 450 unit.



Pewarta: Marselinus Nara
Editor : Evarianus Supar

COPYRIGHT © ANTARA 2026