Nabire (ANTARA) - Kantor Wilayah Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Provinsi Papua menuntaskan sertifikasi lahan seluas 34 hektare yang akan digunakan sebagai lokasi pembangunan Markas Kepolisian Daerah (Makopolda) Papua Tengah guna memberikan kepastian hukum atas aset negara.

Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi Papua Roy E.F. Wayoi di Nabire, Rabu, mengatakan sertifikat hak pakai tersebut diserahkan kepada Polda Papua Tengah sebagai bentuk dukungan terhadap penyelesaian aset milik negara sekaligus mendukung pembangunan fasilitas pemerintahan di daerah.

"Hari ini kami menyerahkan sertifikat hak pakai untuk penggunaan markas Polda baru Papua Tengah. Ini merupakan komitmen kami dalam mendukung penyelesaian aset milik negara, khususnya Polri," katanya.

Ia menjelaskan, lahan seluas 34 hektare tersebut berada di Kampung Karadiri, Distrik Wanggar, Kabupaten Nabire, yang merupakan kawasan pusat pemerintahan Provinsi Papua Tengah.

Menurutnya, sertifikat yang diserahkan telah menggunakan sistem sertifikat elektronik sebagai bagian dari transformasi layanan pertanahan yang tengah diterapkan Kementerian ATR/BPN.

Ia mengatakan kepastian hukum atas kepemilikan lahan tersebut diharapkan dapat mempercepat proses pembangunan Makopolda Papua Tengah sekaligus mendukung pelaksanaan tugas Polri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Sementara itu, Kapolda Papua Tengah Brigjen Pol. Jermias Rontini menyampaikan penyerahan sertifikat tersebut menjadi pencapaian penting bagi Polda Papua Tengah sekaligus hadiah menjelang peringatan Hari Bhayangkara ke-80.

Menurut dia, kepastian hukum atas lahan menjadi langkah awal untuk mewujudkan pembangunan markas kepolisian yang representatif sehingga mampu memperkuat pelayanan kepada masyarakat di Papua Tengah.

"Ini merupakan kado terindah bagi Polda Papua Tengah. Salah satu target saya sejak dipercaya memimpin Polda Papua Tengah adalah memastikan kepastian hukum atas lahan pembangunan Makopolda. Puji Tuhan, hari ini target itu telah terwujud," katanya.

Ia berharap pembangunan Makopolda Papua Tengah dapat mulai direalisasikan pada tahun depan sehingga kehadiran markas permanen tidak hanya memperkuat kelembagaan Polri, tetapi juga mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia personel.

Selain itu, Polda Papua Tengah akan terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, serta seluruh elemen masyarakat dalam mengawal pembangunan di Papua Tengah.

Lahan seluas 34 hektare tersebut merupakan hibah dari Pemerintah Provinsi Papua kepada Polda Papua Tengah.

Menurut Kapolda, Polri berkomitmen menghadirkan pelayanan yang semakin dekat dengan masyarakat melalui profesionalisme personel serta berbagai program sosial yang memberikan manfaat langsung bagi kesejahteraan warga.



Pewarta: Ali Nur Ichsan
Editor : Evarianus Supar

COPYRIGHT © ANTARA 2026