Sorong (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya (PBD) bersama Pemerintah Kota Sorong memfokuskan upaya pada validasi terpadu data pelaku usaha Orang Asli Papua (OAP) guna memastikan penyaluran bantuan pemerintah tepat sasaran dan menghindari penerima ganda.
Penjabat Sekretaris Daerah Papua Barat Daya Yakob Kareth di Sorong, Jumat, mengatakan langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari rapat koordinasi yang digelar menyikapi aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui aksi unjuk rasa di Kantor Gubernur Papua Barat Daya.
"Kami menyamakan persepsi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kota terkait data penerima bantuan. Tujuannya agar tidak terjadi penerima ganda antara bantuan dari pemerintah provinsi dan pemerintah kota," katanya.
Menurut Yakob, pemerintah akan mencocokkan data penerima secara menyeluruh, mulai dari nama, alamat, domisili, kartu tanda penduduk (KTP), kartu keluarga (KK), hingga lokasi usaha yang dijalankan.
Hasil validasi tersebut selanjutnya akan menjadi dasar bagi gubernur maupun pemerintah kabupaten/kota dalam menetapkan kebijakan penyaluran bantuan kepada pelaku usaha OAP.
Ia menjelaskan salah satu tuntutan massa terkait penyediaan lapak di lokasi relokasi pedagang merupakan kewenangan Pemerintah Kota Sorong karena lokasi pasar berada di bawah pengelolaan pemerintah kota.
"Penataan lapak maupun relokasi pedagang dari Pasar Remu menjadi kewenangan Pemerintah Kota Sorong. Pemerintah provinsi tidak memiliki kewenangan atas lahan tersebut," ujarnya.
Sementara itu, Asisten II Sekretariat Daerah Kota Sorong, Thamrin Tajuddin mengatakan pemerintah kota selama ini telah menjalankan berbagai program afirmasi bagi pelaku usaha OAP, termasuk penyediaan fasilitas pasar untuk mendukung aktivitas ekonomi masyarakat.
Menurut dia, lokasi relokasi sementara pedagang telah dipilih melalui berbagai pertimbangan, seperti luas lahan, aksesibilitas, dan kelayakan, sambil menunggu pembangunan pasar yang lebih representatif.
"Kami berharap pemerintah provinsi dan pemerintah kota terus bergandengan tangan agar seluruh kepentingan masyarakat Orang Asli Papua dapat terakomodasi dengan baik," katanya.
Berdasarkan data sementara Dinas Koperasi dan UKM Papua Barat Daya, jumlah pelaku usaha yang tercatat mencapai 4.157 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 2.441 pelaku usaha telah diverifikasi, sedangkan penerima bantuan yang telah ditetapkan sebanyak 1.351 orang.
Pewarta: Yuvensius Lasa BanafanuEditor : Evarianus Supar
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.