Timika (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, berkomitmen mempercepat penetapan rancangan Peraturan Daerah (Perda) pembentukan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) untuk menangani pengelolaan air bersih untuk masyarakat di wilayah itu secara profesional.

Bupati Mimika Johannes Rettob di Timika, Senin, mengatakan pemerintah daerah berkomitmen untuk membentuk Perumda untuk mengelola air bersih secara profesional. Salah satu langkah serius yang telah dilakukan Pemkab Mimika adalah dengan melakukan studi tiru pengelolaan air bersih di Perumda Air Minum Toya Wening di Kota Surakarta (Solo), Jawa Tengah, belum lama ini.

"Kami mau air bersih di Mimika dikelola dan dioperasikan secara profesional. Kami ke Solo dan melihat Perumda di sana dan kami belajar dari sana terkait persiapan pengelolaan air bersih," kata Johannes.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Mimika Inosensius Yoga Pribadi mengatakan sebelum melaksanakan studi tiru ke Perumda Air Minum Toya Wening, Pemkab Mimika telah melakukan konsultasi publik tentang rancangan peraturan daerah terkait pengelolaan air bersih dan air limbah di Kementerian Dalam Negeri dan lembaga terkait lainnya di Jakarta.

"Awalnya kami melakukan konsultasi rancangan Perda dengan Kementerian dan Lembaga di Jakarta, baru setelah itu kami lanjut ke Solo untuk melaksanakan studi tiru," ujarnya.

Studi tiru dilaksanakan di Perumda Toya Wening karena merupakan salah Perumda percontohan di Indonesia dalam pengelolaan air bersih dan air limbah. Banyak daerah di Indonesia belajar ke tempat itu terkait dengan tata kelola air bersih dan air limbah secara profesional

"Di sana kami baru melihat gambaran saja, karena kami masih dalam proses rancangan peraturan daerah untuk Perumda. Kami hadir di sana bersama Pak Bupati, Dinas PUPR Mimika, Dinas Kesehatan, dan Dinas Lingkungan Hidup. Kami bersama melihat proses pengelolaan air bersih di Solo," ujarnya.

Ia mengatakan saat ini proses penyusunan rancangan peraturan daerah tentang Perumda pengelolaan air bersih di Mimika sedang disusun oleh jejaring air minum se-Indonesia bersama mitra dan telah dilakukan konsultasi publik bersama dengan Bupati dan Pemerintah Mimika. Yoga berharap agar proses tersebut dapat diselesaikan dalam waktu dekat sehingga segera didorong ke DPRK Mimika untuk dibahas dan ditetapkan menjadi peraturan daerah.

"Proses penyusunan rancangan Perda masih berlangsung, masih ada konsultasi publik lagi tentang rancangan tersebut sehingga ke depan menjadi peraturan daerah tentang Perumda, menjadi payung hukum pengelola air bersih dan air limbah di Mimika. Muda-mudahan tahun ini bisa selesai sehingga ketika PT Freeport Indonesia menyerahkan fasilitas air bersih yang sudah dibangun ini, sudah ada lembaga pengelolanya," ujarnya.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemkab Mimika bentuk Perumda kelola air bersih secara profesional

Pewarta: Marselinus Nara
Editor : Evarianus Supar

COPYRIGHT © ANTARA 2026