Timika (ANTARA) - Bupati Mimika Johanes Rettob  menginstruksikan kepada  Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol- PP) Mimika untuk melakukan penertiban terhadap oknum pejabat  maupun  aparatur sipil negara (ASN) yang  mengkonsumsi minuman keras hingga mabuk-mabukan  di jalan- jalan di Kota Timika  maupun di kantor  yang ada di lingkup Pemerintah Mimika.

Johannes Rettob di Timika, Senin mengatakan perilaku mabuk-mabukan saat jam kerja yang dilakukan oleh oknum pejabat maupun ASN di lingkup Pemkab Mimika adalah perilaku yang tidak dapat tolerir dan wajib ditindak secara tegas karena telah   mencoreng wibawa pemerintah  di tengah masyarakat.

"Masih ada pegawai yang tidak melaksanakan tugas, pakai pakaian  dinas lalu mabuk di jalan-jalan  dan juga di kantor apa lagi yang melakukan ini pejabat eselon III. Satpol PP kalau ada yang masih seperti itu  tangkap,"ujarnya.

Ia mengingatkan agar ASN di manapun berada baik itu di lingkungan pemerintahan maupun  kembali ke lingkungan masyarakat harus menjadi contoh bagi masyarakat, melaksanakan tugas  pelayanan kepada masyarakat penuh dedikasi dan tanggung jawab.

"Jaga wibawa keluarga dan pemerintahan, sebagai pegawai negeri harus menjadi contoh untuk masyarakat, tugas kita adalah bekerja untuk melayani masyarakat," ujarnya.

Johannes  memberikan peringatan keras kepada oknum-oknum yang sering mabuk -mabukan untuk berhenti dengan perilaku seperti itu,  jika  tidak,  maka akan diambil tindakan yang lebih tegas sesuai dengan peraturan  ASN  dengan memberikan sanksi  berat  terhadap ASN tersebut.

Kapala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja Mimika Yulius Koga menegaskan siap menjalankan instruksi  telah diperintahkan oleh  Bupati Mimika. Perilaku mabuk yang dilakukan oleh oknum pejabat maupun ASN di jalan kadang dilakukan secara sembunyi-sembunyi sehingga butuh dukungan dari masyarakat untuk melaporkan kepada  Satpol PP Mimika jika mengetahui ada pejabat yang mabuk di saat jam kerja.

"Setiap hari kami melakukan penertiban, tetapi saat kami melakukan patroli inikan belum tentu ada. Maka di sini kami sangat perlu masyarakat membuat laporan pengaduan kepada kami, kalau ada yang melihat ASN mabuk di jalan atau di kantor langsung melaporkan kepada kami pasti akan mengambil tindakan tegas," ujarnya.

Ia mengingatkan bukan hanya mabuk, namun ASN yang berada di luar saat jam kerja  juga akan ditindak secara tegas oleh pihaknya.

" Yang biasa duduk di kafe dengan pakaian dinas lengkap  saat jam kerja kalau ada masyarakat yang lihat bisa langsung telepon kami  untuk kami tertibkan. Kami di Satpol ini pengaduan warga akan perilaku ASN seperti mabuk mabukan dan bolos saat jam kerja itu sangat penting untuk kami," ujarnya.

 



Pewarta: Marselinus Nara
Editor : Evarianus Supar

COPYRIGHT © ANTARA 2026