Manokwari (ANTARA) - Badan Gizi Nasional (BGN) Provinsi Papua Barat mencatat jumlah penerima manfaat Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dilayani 16 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) di enam kabupaten mencapai 7.177 orang.
Koordinator BGN Regional Papua Barat Erika Vionita Werinussa di Manokwari, Selasa, mengatakan penerima manfaat Program MBG yang dilayani 16 SPPG tersebut terdiri atas peserta didik serta kelompok ibu hamil, ibu menyusui, dan balita (3B).
“Jangkauan SPPG 3T sebanyak 7.177 anak didik dan Kelompok 3B,” ujar Erika.
Ia menjelaskan Kabupaten Manokwari Selatan menjadi daerah dengan jumlah penerima manfaat terbanyak yakni 1.979 orang (empat SPPG), disusul Kabupaten Fakfak terdapat 1.552 penerima (lima SPPG).
Kemudian Kabupaten Manokwari 1.222 penerima (dua SPPG), Kabupaten Teluk Wondama 1.100 penerima (dua SPPG), Kabupaten Pegunungan Arfak 1.000 penerima, dan Kabupaten Kaimana 324 penerima (dua SPPG).
“Kabupaten Kaimana dan Manokwari Selatan menjadi daerah dengan dapur SPPG 3T terbanyak di Papua Barat,” ujar Erika.
Menurut dia, jumlah keseluruhan dapur SPPG 3T di Papua Barat yang sudah dilakukan penilaian oleh tim aprasial sebanyak 24 dapur, namun baru 16 dapur yang mengantongi nomor virtual akun sebagai tahapan pencairan anggaran operasional.
Pihaknya berkomitmen memperluas layanan secara bertahap yang disesuaikan dengan kesiapan infrastruktur, sumber daya manusia, dan tata kelola anggaran, agar pelaksanaan Program MBG berlangsung efektif, akuntabel, serta berkelanjutan.
“Hingga periode Juni 2026 jumlah penerima manfaat Program MBG di Papua Barat yang dilayani oleh SPPG bukan 3T sebanyak 111.954 peserta didik dan Kelompok 3B,” ucap Erika.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: BGN: 16 SPPG daerah 3T jangkau 7.177 penerima MBG di Papua Barat
Pewarta: Fransiskus Salu WekingEditor : Evarianus Supar
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.