Nabire (ANTARA) - Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua Tengah Silwanus Sumule mengatakan keberadaan Rumah Susun (Rusun) Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan bentuk dukungan pemerintah pusat dalam mempercepat pembangunan Provinsi Papua Tengah sebagai daerah otonomi baru.
"Pembangunan rumah susun ASN oleh Kementerian Pekerjaan Umum bukan hanya berkaitan dengan penyediaan tempat tinggal, tetapi juga mendukung kelancaran pelaksanaan tugas pemerintahan dan pelayanan publik," kata Silwanus di Nabire, Rabu.
Rusun ASN telah berdiri dan berlokasi di Kaladiri, Kabupaten Nabire, dibangun menggunakan skema kontrak tahun jamak dengan nilai proyek sekitar Rp101,1 miliar.
Kompleks tersebut terdiri atas dua menara dengan total 88 unit hunian tipe 36 yang dilengkapi fasilitas meubelair, sistem penyediaan air bersih, hidran, pembangkit listrik, serta sarana dan prasarana pendukung lainnya.
Lebih lanjut Silwanus Sumule mengatakan, penyediaan hunian yang layak tersebut akan membuat ASN bekerja lebih tenang, tertib, dan fokus, sehingga berdampak pada peningkatan profesionalisme aparatur dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Menurut dia, pengelolaan Rusun ASN telah memiliki dasar hukum melalui Keputusan Gubernur Papua Tengah Nomor 100.3.3.1/132 Tahun 2026 tentang Penetapan Pengelola Rumah Susun ASN Pemerintah Provinsi Papua Tengah.
"Di dalam keputusan itu sudah jelas syarat-syarat dan termasuk juga sanksi apabila penghuni tidak mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan," ujarnya.
Ia mengatakan, pengelolaan aset menjadi aspek penting setelah Pemerintah Provinsi Papua Tengah menerima serah terima kunci dan pengelolaan Rusun ASN dari Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman (BP3P) Papua I.
Ia meminta seluruh fasilitas yang diserahkan didata secara rinci sebelum dicatat sebagai Barang Milik Daerah (BMD) agar memudahkan pengawasan dan pemeriksaan di kemudian hari.
"Nanti kepada Biro Umum, pastikan dibuatkan daftar seluruh fasilitas karena setelah berpindah menjadi aset daerah harus tercatat dengan baik. Kalau dikelola dengan sistem yang baik sejak awal, saat pemeriksaan administrasi akan lebih tertib," katanya.
Ia menambahkan mekanisme penempatan penghuni masih dipersiapkan sehingga ASN diminta bersabar menunggu penyelesaian administrasi dan penetapan prosedur penghunian.
Kepala BP3P Papua I I. PM Desyarmeda Killian mengingatkan pentingnya membentuk pengelola yang memiliki kemampuan mengoperasikan fasilitas modern di rusun, seperti genset dan pompa air, agar umur layanan bangunan dapat terjaga.
"Rumah susun ini dilengkapi fasilitas yang pengoperasiannya cukup modern. Kami berharap pemerintah provinsi membentuk badan pengelola yang memahami pengoperasian peralatan tersebut sehingga tidak cepat mengalami kerusakan," ujarnya.
Ia mengatakan sejumlah peralatan masih berada dalam masa garansi sehingga apabila terjadi kerusakan dapat segera dilaporkan kepada BP3P Papua I untuk proses klaim kepada pabrikan.
Pewarta: Ali Nur IchsanEditor : Evarianus Supar
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.