Timika (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah memfasilitasi 103 pasangan mengikuti nikah massal dan isbat nikah terpadu yang dilaksanakan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) setempat.

Sekretaris Daerah Kabupaten Mimika Abraham Kateyau di Timika, Rabu, mengatakan perkawinan bukan hanya ikatan lahir dan batin seorang laki laki dan seorang perempuan sebagai suami istri, tetapi juga merupakan peristiwa hukum yang memiliki konsekuensi terhadap hak dan kewajiban setiap anggota keluarga.

"Oleh karena itu legalitas perkawinan melalui pencatatan yang sah menjadi hal yang sangat penting" kata Abraham.

Melalui kegiatan nikah massal dan isbat nikah terpadu ini, Pemkab Mimika berupaya memberikan kepastian hukum kepada masyarakat khususnya bagi pasangan suami istri yang selama ini belum memiliki dokumen perkawinan yang sah atau belum tercatat secara administrasi negara.

"Kegiatan ini merupakan bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," ujarnya.

Dengan adanya pencatatan isbat nikah dan pencatatan perkawinan secara resmi, maka pasangan suami istri memperoleh kepastian hukum yang berdampak pada terpenuhinya berbagai hak keperdataan, termasuk penerbitan buku nikah, kartu keluarga, kartu tanda penduduk dengan status yang benar, serta akta kelahiran anak yang mencantumkan orang tua secara lengkap.

"Momentum ini hendaknya dijadikan sebagai awal membangun rumah tangga yang harmonis, rukun, saling menghormati, saling mengasihi, serta mampu menjadi keluarga yang kuat dalam menghadapi berbagai tantangan hidup," ujarnya

Ia mengajak masyarakat Mimika senantiasa melengkapi dokumen kependudukan dan pencatatan setiap peristiwa penting seperti kelahiran, perkawinan, perceraian maupun kematian sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku.

Kepala Dinas Dukcapil Mimika Slamet Suteje mengatakan peserta nikah massal dan isbat nikah berjumlah 103 pasangan.

"Total ada 103 pasangan, 42 pasangan beragama Islam serta 61 pasangan beragama Kristen Protestan dan KatoliK," ujarnya.

Slamet mengatakan nikah massal dan isbat nikah terpadu juga merupakan bagian dari rangkaian kegiatan memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan RI.

"Ini juga merupakan bagian komitmen pemerintah daerah untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat Mimika," ujarnya.



Pewarta: Marselinus Nara
Editor : Evarianus Supar

COPYRIGHT © ANTARA 2026