Timika (ANTARA) - Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Timika mencatat realisasi penyaluran dana transfer ke daerah (TKD) Kabupaten Puncak, Provinsi Papua Tengah, periode Januari hingga Juli 2026 mencapai Rp798,53 miliar atau 59,76 persen dari total pagu tahun 2026.
Kepala Seksi Bank KPPN Timika Ahmad Safrudin Yusuf di Timika, Rabu, mengatakan total pagu TKD Kabupaten Puncak pada 2026 sebesar Rp1,33 triliun.
"Ada enam komponen TKD yang disalurkan," ujarnya. Komponen TKD tersebut meliputi Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik, DAK Non fisik, Dana Otonomi Khusus (Otsus), dan Dana Desa.
Ahmad menjelaskan DAU terealisasi sebesar Rp500,86 miliar atau 63,9 persen dari pagu sebesar Rp784,17 miliar. DBH terealisasi Rp38,32 miliar atau 57,7 persen dari pagu sebesar Rp66,43 miliar.
Selanjutnya, DAK Fisik terealisasi Rp3,19 miliar atau 25,0 persen dari pagu sebesar Rp12,78 miliar, sedangkan DAK Non fisik terealisasi Rp23,85 miliar atau 57,8 persen dari pagu sebesar Rp41,28 miliar.
Sementara itu, Dana Otsus terealisasi Rp191,02 miliar atau 58,2 persen dari pagu senilai Rp328,43 miliar, sedangkan Dana Desa terealisasi Rp41,26 miliar atau 40,00 persen dari pagu senilai Rp103,16 miliar.
"Untuk Dana Otsus di Kabupaten Puncak, penyaluran tahap kedua juga telah dilakukan. Penyaluran Dana Otsus dilakukan sebanyak tiga kali dalam satu tahun anggaran," ujarnya.
Sementara itu, Dana Desa Kabupaten Puncak baru dilakukan penyaluran tahap pertama, sedangkan penyaluran tahap kedua belum dilakukan.
Pewarta: Marselinus NaraEditor : Evarianus Supar
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.