Manokwari (ANTARA) - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Manokwari, Papua Barat menggelar outbreak response immunization (ORI) campak-rubela selama 12 hari yang dimulai pada 5-17 Oktober 2026 sebagai respons terhadap peningkatan kasus campak.

Plt Kepala Dinkes Manokwari Alexander Takdare di Manokwari, Rabu, mengatakan pelaksanaan ORI menyasar anak usia sembilan bulan hingga kurang dari lima tahun dengan target cakupan minimal 95 persen.

"Selama 12 hari kita melakukan penanganan secara menyeluruh, termasuk imunisasi massal," kata Alexander.

Berdasarkan hasil kajian epidemiologi, kata dia, terdapat 70 kasus suspek campak yang tersebar di delapan wilayah kerja puskesmas, dan tiga di antaranya terkonfirmasi positif setelah dilakukan pemeriksaan laboratorium.

Tiga kasus terkonfirmasi positif masing-masing ditemukan di wilayah kerja Puskesmas Wosi dan Puskesmas Sanggeng, Distrik Manokwari Barat, serta Puskesmas Pasir Putih, Distrik Manokwari Timur.

"Sampai minggu ke-36 ada 70 kasus yang tersebar di delapan puskesmas sehingga perlu segera dilakukan penanggulangan," ujarnya.

Dia menyebut bahwa dari seluruh kasus suspek, sekitar 67 persen atau 47 kasus terjadi pada anak berusia di bawah lima tahun, sehingga kelompok tersebut menjadi sasaran utama pelaksanaan kegiatan intervensi imunisasi.

Kemudian, sebanyak 49 kasus atau sekitar 70 persen tidak ditemukan bukti riwayat imunisasi, sedangkan 34 penderita atau 49 persen sempat menjalani perawatan di rumah sakit, maka imunisasi akan dilakukan serentak.

“Pasien yang membutuhkan perawatan telah ditangani bersama fasilitas pelayanan kesehatan, termasuk RSUD Manokwari dan rumah sakit rujukan dengan melibatkan dokter spesialis,” ucapnya.

Selain itu, pihaknya juga menemukan 13 penderita dalam rentang sekitar 20 hari di Kampung Susweni wilayah kerja Puskesmas Amban yang mengindikasikan terjadi penularan campak antartetangga atau lingkungan keluarga.

Perkembangan kasus secara epidemiologis telah memenuhi kriteria untuk ditetapkan sebagai kejadian luar biasa (KLB), karena terdapat 28 kasus selama periode minggu ke-31 hingga minggu ke-36 di wilayah Manokwari.

“Kriteria KLB dapat terpenuhi apabila ditemukan sedikitnya lima kasus selama empat minggu berturut-turut. Manokwari sudah masuk KLB, meskipun tidak ada laporan kematian akibat campak,” ujar Alexander.

Pihaknya kemudian berkoordinasi dengan pemerintah daerah terkait proses penetapan status KLB, termasuk menyiapkan administrasi yang diperlukan sebagai dasar pelaksanaan penanggulangan campak-rubela di Manokwari.

Penetapan status KLB diperlukan untuk mempercepat penanganan secara terkoordinasi dan menyeluruh sehingga masyarakat tidak perlu memaknainya sebagai kondisi yang menimbulkan kepanikan.

"Bukan berarti KLB harus dipersepsikan negatif. Status itu menjadi bagian dari upaya penanggulangan kondisi yang terjadi saat ini," ujarnya.

Pihaknya bersama Dinkes Papua Barat maupun puskesmas sudah menyusun microplanning sebagai acuan pendataan sasaran setiap kampung, kebutuhan vaksin dan pelarut, alat suntik sekali pakai, safety box, sarana rantai dingin, serta jadwal pelayanan.

Setiap puskesmas nantinya akan menetapkan lokasi dan jadwal pelayanan, kemudian melakukan penyisiran terhadap anak sasaran yang belum memperoleh imunisasi setelah pelayanan utama selesai.

“Sebelum ORI dilaksanakan, puskesmas melakukan sosialisasi dan advokasi dari 28 September hingga 3 Oktober 2026 untuk meningkatkan pemahaman sekaligus partisipasi masyarakat,” ujarnya.

Alexander mengatakan puskesmas menjadi ujung tombak pelayanan imunisasi, sedangkan unsur pemerintah dan masyarakat membantu menyebarluaskan informasi serta menggerakkan orang tua membawa anak ke lokasi pelayanan.

"Kita melibatkan tokoh masyarakat dan tokoh agama sehingga penanggulangan kasus campak dilakukan bersama-sama," katanya.



Pewarta: Fransiskus Salu Weking
Editor : Evarianus Supar

COPYRIGHT © ANTARA 2026