Perum Bulog Cabang Manokwari, Papua Barat, mendatangkan 22 ton minyak goreng bersubsidi merek Minyakita sebagai upaya menstabilkan harga minyak goreng di pasaran.

Kepala Bulog Manokwari Sheika Irawaty, di Manokwari, Kamis, mengatakan keberadaan Minyakita yang memiliki harga eceran tertinggi (HET) sebesar Rp15.700 per liter diharapkan mampu stabilkan harga minyak goreng yang saat ini berada di kisaran Rp19.000 hingga Rp24.000 per liter.

“Penjualan Minyakita lebih ketat, karena bersubsidi. Namun kami tetap berupaya agar distribusi bisa menjangkau seluruh lapisan masyarakat melalui mitra yang resmi dan terdata,” ujarnya pula.

Ia mengatakan, penjualan Minyakita dilakukan melalui mitra resmi Bulog, seperti kios, toko pangan, retail modern, dan Koperasi Desa Merah Putih.

Penjualan Minyakita hanya bisa dilakukan melalui mitra yang terdaftar dalam sistem aplikasi Sistem Informasi Minyak Goreng Curah (Simirah).

Menurutnya, pendaftaran mitra dalam aplikasi Simirah penting dilakukan untuk menghindari duplikasi penjualan.

Mitra Bulog yang sudah terdaftar melakukan penjualan Minyakita di wilayah lain, maka tidak bisa lagi mendaftar di Manokwari. Hal itu untuk memastikan pemerataan distribusi.

“Untuk saat ini belum ada mitra aktif yang menjual Minyakita di Manokwari, karena kami masih dalam tahap pendataan. Setelah data lengkap dan dimasukkan dalam aplikasi, barulah distribusi bisa berjalan lancar,” ujar Sheika.

Ia menambahkan, pihaknya tidak diperbolehkan menjual langsung Minyakita ke konsumen.

Namun sembari menunggu mitra resmi terdaftar, Bulog Manokwari bisa melakukan penjualan Minyakita melalui skema pasar murah atau Gerakan Pangan Murah (GPM) yang digelar instansi lain seperti Dinas Ketahanan Pangan.

“Dalam kegiatan GPM, kami bahkan menjual Minyakita di bawah HET untuk menjangkau masyarakat yang membutuhkan,” katanya pula.

Dia menjelaskan, penjualan Minyakita memiliki pola distribusi lebih fleksibel, berbeda dengan komoditas beras subsidi seperti beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP).

Siapa saja bisa menjadi mitra penjualan Minyakita, namun harus terdaftar di Simirah dan wajib menjual tidak melebihi HET.

“Minyakita kami jual ke mitra dengan harga Rp14.500 per liter, jadi mitra masih punya keuntungan Rp1.200 per liter jika menjual HET sehingga mitra wajib menjual sesuai HET,” ujarnya lagi.

Pewarta: Ali Nur Ichsan

Editor : Evarianus Supar


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Tengah 2025