Satuan Tugas Operasi Damai Cartenz bersama Polres Nabire telah menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan berencana terhadap dua personel Brimob Yon C Nabire yaitu Brigpol M Arif Maulana dan Briptu Nelson C Runaki bertempat di lokasi kejadian Jalan Trans Nabire–Enarotali, Distrik Siriwo, Kabupaten Nabire, Papua Tengah, Selasa (26/8).

Kepala Operasi Damai Cartenz Brigjen Pol Faizal Ramadhani dalam keterangan yang diterima di Timika, Rabu, menyebut kegiatan tersebut dipimpin oleh Kasatgas Tindak ODC KBP Wahyu dengan melibatkan personel gabungan Satgas Gakkum ODC, Satgas Tindak ODC, dan Polres Nabire.

"Sebanyak 21 adegan diperagakan untuk menggambarkan peristiwa yang menewaskan dua anggota Brimob Yon C Nabire," jelas Brigjen Faizal.

Salah satu pelaku, Suplianus Bagau alias Siprianus Weya alias Supli (31), dihadirkan langsung untuk memperagakan perannya bersama sejumlah saksi.

Kasus pembunuhan itu terjadi pada Rabu (13/8/2025) sekitar pukul 08.45 WIT. Para pelaku yang dipimpin Aibon Kogoya terbagi menjadi tiga kelompok. Kelompok pertama terdiri atas YM, YW dan KM bertugas melakukan penembakan terhadap Brigpol M Arif Maulana.

Kelompok kedua terdiri atas TG dan Suplianus Bagau (tersangka yang sudah ditangkap) bertugas melakukan penembakan terhadap Briptu Nelson C Runaki.

Adapun kelompok ketiga yang langsung dipimpin Aibon Kogoya dan HM bertugas memantau situasi di sekitar lokasi pembangunan jalan dan ekskavator.

Dari hasil rekonstruksi yang dilakukan, diketahui usai melakukan penembakan, pelaku juga merampas senjata api AK-101 dan AK-47 serta body vest milik para korban. Selain itu, para pelaku juga sempat membuat video pernyataan sikap di camp darurat mereka yang direkam oleh tersangka Suplianus Bagau.

Proses rekonstruksi berlangsung dengan pengamanan ketat, melibatkan 15 kendaraan taktis, 24 pucuk senjata laras panjang, serta perlengkapan body vest dan helm tempur.

"Rekonstruksi ini merupakan bagian penting dalam proses penyidikan untuk memperkuat bukti hukum. Rekonstruksi ini dilakukan untuk memastikan peran masing-masing pelaku dan menguatkan alat bukti dalam kasus pembunuhan dua personel Brimob. Kami pastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur dan transparan," ujar Brigjen Faizal.

Satgas Damai Cartenz berkomitmen untuk melakukan penegakan hukum dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.

"Tidak ada tempat bagi kelompok bersenjata yang melakukan kekerasan di Tanah Papua," kata Brigjen Faizal.

Proses rekonstruksi kasus pembunuhan dua personel Brimob Yon C Nabire yaitu Brigpol M Arif Maulana dan Briptu Nelson C Runaki oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua pimpinan Aibon Kogoya bertempat di Jalan Trans Nabire–Enarotali, Distrik Siriwo, Kabupaten Nabire, Papua Tengah, Selasa (26/8/2025). ANTARA/HO-Humas Satgas Damai Cartenz


Wakaops Damai Cartenz Kombes Pol Adarma Sinaga menyebut proses rekonstruksi berjalan lancar tanpa kendala keamanan.

"Seluruh rangkaian giat berjalan aman, tertib, dan terkendali. Rekonstruksi ini akan menjadi bahan penting untuk melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke jaksa penuntut umum," ujarnya.

Usai rekonstruksi, tersangka Suplianus Bagau kembali diamankan ke Rutan Polres Nabire.

Satgas Damai Cartenz bersama penyidik Polres Nabire akan segera melengkapi berkas perkara untuk proses hukum lebih lanjut.

"Kami meminta masyarakat untuk tetap tenang dan mendukung upaya penegakan hukum. Kami akan terus memburu pelaku lainnya yang masih buron," ujar Kombes Adarma.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Satgas Cartenz rekonstruksi kasus pembunuhan dua Brimob di Nabire

Pewarta: Evarianus Supar

Editor : Evarianus Supar


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Tengah 2025