Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menerbitkan surat keputusan harga khusus gas bumi dari kilang LNG Tangguh di Kabupaten Teluk Bintuni untuk dikelola badan usaha milik daerah (BUMD) Provinsi Papua Barat.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM Laode Sulaeman di Jakarta, Senin, mengatakan penerbitan SK Nomor 329.K/MG.01.MEM.M/2025 tentang penetapan alokasi, pemanfaatan, dan harga LNG untuk PT Padoma Ubadari Energy, yang merupakan BUMD Papua Barat.

Menurut dia, penerbitan surat keputusan Menteri ESDM tertanggal 6 Oktober 2025 menjadi penanda keberhasilan dari upaya panjang Gubernur Dominggus Mandacan memperjuangkan hak pengelolaan gas bumi.

"Semoga keputusan ini dapat memperkuat PAD (pendapatan asli daerah) Papua Barat dan memberi manfaat bagi masyarakat,” ujar Laode.

Dia menyebut penerbitan SK harga khusus menjadi kewenangan Menteri ESDM yang mengacu pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 106 Tahun 2023 tentang tata cara penetapan alokasi dan pemanfaatan serta harga gas bumi.

Kebijakan tersebut juga mempertimbangkan surat permohonan Gubernur Papua Barat Nomor 900.1.13.1/1529/GPB/IX/2025 tertanggal 22 September 2025, yang meminta harga khusus LNG Kilang Tangguh bagi BUMD Papua Barat.

"Gubernur mengusulkan harga khusus dengan nilai tengah antara penawaran terakhir BP Berau Ltd. dan permintaan PT Padoma Ubadari Energy, yakni 9,725 persen dari ICP (Indonesian Crude Price)," kata Laode.

Kepala Dinas ESDM Papua Barat Sammy Djunire Saiba menjelaskan, 20 MMSCFD gas bumi merupakan jatah yang diberikan oleh BP LNG (Liquefied Natural Gas) Tangguh untuk dikelola oleh pemerintah provinsi.

Kebijakan soal harga penjualan gas bumi yang ditetapkan Menteri ESDM tidak hanya menambah pendapatan daerah, melainkan implementasi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus Papua.

“Ada rasa bangga karena perjuangan Papua Barat selama 11 tahun untuk mendapatkan harga khusus pemanfaatan gas bumi akhirnya terwujud,” ujarnya.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kementerian ESDM terbitkan SK harga khusus gas bumi untuk Papua Barat

Pewarta: Fransiskus Salu Weking

Editor : Evarianus Supar


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Tengah 2025