Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Papua Barat dan Politeknik Pembangunan Pertanian (Polbangtan) Manokwari menjalin kerja sama untuk perlindungan inovasi berbasis kekayaan intelektual.

Penandatanganan perjanjian berlangsung pada Seminar Nasional Pembangunan dan Pendidikan Vokasi Pertanian 2025 Seri ke-6 yang diselenggarakan di aula Polbangtan Manokwari, Selasa.

Kepala Kanwil Kementerian Hukum Papua Barat Piet Bukorsyom mengatakan sinergi sektor hukum dan pendidikan vokasi bertujuan mendorong kemandirian inovasi pertanian berkelanjutan.

"Inovasi tanpa perlindungan hukum ibarat tanaman tanpa pagar, mudah diambil dan hilang sebelum memberi manfaat maksimal,” ujarnya.

Piet menyebut bahwa ada tiga fokus kerja sama yang dimaksud, yaitu peningkatan kesadaran mahasiswa dan dosen untuk memahami pentingnya perlindungan terhadap kekayaan intelektual (KI).

Kemudian, penguatan Polbangtan Manokwari sebagai pusat lahirnya inovasi pertanian seperti paten, hak cipta, dan desain industri yang terlindungi sah secara hukum.

"Sekaligus membangun budaya bangga berkarya dan sadar KI di lingkungan akademik," kata Piet.

Menurut dia, pembangunan pertanian bukan hanya soal fisik, tetapi tentang nilai dan daya saing bangsa sehingga Kemenkum perlu memastikan ekosistem inovasi memperoleh perlindungan KI.

"Hal itu menjadi fondasi dalam pengembangan sektor pertanian, terutama varietas unggul, teknologi tepat guna, maupun inovasi lokal yang harus diakui dan dilindungi secara hukum," ujarnya.

Direktur Polbangtan Manokwari Oeng Anwarudin mengatakan civitas akademik tidak hanya didorong menghasilkan karya, tetapi memahami KI agar setiap inovasi memiliki nilai manfaat dan kepastian hukum.

Kolaborasi Kemenkum dan Polbangtang Manokwari berdampak positif terhadap upaya mendorong percepatan pengembangan teknologi pertanian modern dan hilirisasi inovasi yang berkelanjutan.

“Dengan sinergi ini, Polbangtan Manokwari siap menjadi pusat inovasi yang produktif dan berdaya saing,” kata Oeng.

 

Pewarta: Fransiskus Salu Weking

Editor : Evarianus Supar


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Tengah 2025