Komite III DPD RI mendesak Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengevaluasi layanan kesehatan di Provinsi Papua, menyusul kasus ibu hamil yang meninggal dunia setelah ditolak sejumlah rumah sakit.

Ketua Komite III DPD RI Filep Wamafma dalam keterangan tertulis kepada ANTARA di Manokwari, Papua Barat, Sabtu, mengatakan kasus tersebut harus dilakukan penyelidikan secara khusus hingga tuntas.

“Saya sangat prihatin dengan kejadian ini. Peristiwa ini harus diselidiki secara khusus,” kata Filep.

Menurut dia, proses investigasi menyeluruh wajib mengakomodasi keterangan kedua belah pihak, baik itu dari keluarga korban maupun manajemen rumah sakit, guna mengetahui akar permasalahan.

Ia mengatakan lorban merupakan warga negara yang berhak mendapatkan akses layanan kesehatan tanpa adanya hambatan sebagaimana telah diamanatkan dalam Pasal 28H ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945.

“Rumah sakit tidak boleh menolak pasien dalam kondisi kritis, bahkan tanpa KTP sekalipun," ucap Filep.

Dia menyebut korban yang merupakan Orang Asli Papua (OAP) semestinya mendapatkan akses layanan prioritas, karena telah memperoleh jaminan melalui kebijakan Otonomi Khusus (otsus).

Keterbatasan dokter spesialis dan fasilitas, penuhnya ruang perawatan kelas III BPJS Kesehatan, hingga kendala biaya kamar VIP, kata dia, menyebabkan pasien berpindah-pindah hingga akhirnya tidak tertolong.

“Dalam kasus ini pasien adalah warga Papua yang semestinya mendapat pelayanan kesehatan tanpa hambatan. Kita kehilangan dua nyawa, ibu dan bayi,” ujarnya.

Filep menilai kasus meninggalnya ibu hamil mencerminkan tata kelola layanan kesehatan dasar, terutama bagi kelompok rentan di Papua, sehingga perlu perbaikan total.

Pemerintah daerah juga wajib memprioritaskan alokasi anggaran untuk mendukung transformasi pelayanan kesehatan yang cepat, terukur, adil, dan tidak berbelit-belit guna menjawab tuntutan publik.

"Kelompok rentan seperti ibu hamil, balita, lansia, dan penyandang disabilitas, harus memperoleh pelayanan yang manusiawi dan nondiskriminatif," katanya.

Filep berharap Kemenkes bersama pemerintah daerah di Papua segera menemukan solusi konkret guna mencegah masalah serupa kembali terjadi pada masa datang.

Menurutnya, perbaikan sistem hingga ketepatan alokasi belanja menjadi kunci utama dalam memperluas akses layanan kesehatan yang bermutu dan berkualitas bagi seluruh masyarakat di Papua.

“Saya harap kejadian ini jadi bahan introspeksi kepala daerah manfaatkan dana Otsus, APBD sampai DAU untuk memastikan hak dasar terpenuhi," ucap Filep.


Kronologi

Irene Sokoy, warga Kampung Hobong, Sentani, meninggal dunia bersama bayi dalam kandungannya pada Senin (17/11). Sebelumnya pada Minggu (16/11) sore ia dibawa keluarga ke RSUD Yowari untuk bersiap melahirkan.

Dokter menyarankan tindakan operasi dan merujuk pasien ke RS Dian Harapan, RSUD Abepura, hingga RS Bhayangkara. Namun ia belum mendapat penanganan hingga dirujuk kembali ke RSUD Jayapura.

Dalam perjalanan menuju RSUD Jayapura, pasien mengalami kejang sehingga ambulans kembali ke RS Bhayangkara. Setibanya di RS Bhayangkara, upaya resusitasi (CPR) dilakukan, namun nyawa pasien dan bayinya tidak tertolong.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: DPD RI desak Kemenkes evaluasi kasus ibu hamil meninggal di Papua

Pewarta: Fransiskus Salu Weking

Editor : Evarianus Supar


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Tengah 2025