Pemerintah Provinsi Papua bersama Pemerintah Kabupaten Mimika menggelar rapat umum pemegang saham (RUPS) pengelolaan dana 10 persen saham PT Freeport Indonesia bersama PT Papua Divestasi Mandiri (PDM) bertempat di Kantor Gubernur Papua di Jayapura, Rabu (26/11/2025).
Dalam keterangan tertulis yang diterima ANTARA di Timika, Kamis, dalam RUPS tersebut Pemprov Papua diwakili oleh Gubernur Papua Mathius D Fakhiri. Sementara Pemkab Mimika diwakili oleh Bupati Mimika Johannes Rettob, sementara PT PDM diwakili oleh Plt Direktur Utama, Yohan Songgonau bersama beberapa komisaris dan direksi.
Gubernur Papua Mathius D Fakhiri mengatakan dalam RUPS tersebut dirinya bersama Bupati Mimika ingin mendapatkan penjelasan dari jajaran PT PDM terkait apa saja yang mereka sudah kerjakan selama dua tahun terakhir.
"Ini kan bentuk dari pertanggungjawaban komisaris dan direksi tentang langkah-langkah, tindak lanjut deviden yang ada di PTFI yang selama ini kita kerja sama," jelasnya.
Menurutnya, dalam RUPS tersebut baik Provinsi Papua maupun Kabupaten Mimika telah mendapatkan penjelasan sehingga diharapkan pada Januari 2026, dilakukan evaluasi mengingat saat ini ada beberapa direksi dalam kondisi sakit dan lainnya sudah mengundurkan diri.
"Kami berharap direksi dan komisaris yang ada di Papua Divestasi Mandiri ini bisa bekerja maksimal untuk mengejar deviden yang menjadi tugas mereka sehingga apa yang sudah diupayakan ini bisa mendapat jawaban yang baik," harap mantan Kapolda Papua itu.
Sementara itu Bupati Mimika Johanes Rettob menyebut dalam RUPS ini telah dibuat beberapa kesepakatan dalam rangka bagaimana bisa mencapai kebersamaan secara khusus kepemilikan saham Provinsi Papua dan Kabupaten Mimika.
"Saya harap apa yang kita usahakan ini bisa menjadi sesuatu yang luar biasa untuk masyarakat di Papua secara keseluruhan," ujar Bupati Mimika.
Editor : Evarianus Supar
COPYRIGHT © ANTARA News Papua Tengah 2025