Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Nabire membayarkan klaim Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) kepada peserta Rp65,4 miliar sepanjang 2025 di lima kabupaten wilayah kerjanya, yakni Nabire, Dogiyai, Deiyai, Paniai, dan Intan Jaya.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Nabire Muslika di Nabire, Papua Tengah, Selasa, mengatakan total klaim yang dibayarkan tersebut berasal dari 4.671 kasus yang dilayani sepanjang 2025.

Klaim tersebut terdiri atas Jaminan Hari Tua (JHT) 3.605 kasus, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) 29 kasus, Jaminan Kematian (JKM) 141 kasus, Jaminan Pensiun (JP) 100 kasus, serta Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) 796 kasus.

Ia mengatakan tiga klaim terbesar adalah JHT yang berjumlah Rp58,4 miliar, JKM Rp4,4 miliar dan JKP Rp1,7 miliar.

Ia menjelaskan pembayaran klaim bentuk komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam memastikan hak peserta Jamsostek terpenuhi, baik bagi pekerja formal maupun informal yang telah terdaftar sebagai peserta.

Salah satu tantangan dalam pelayanan klaim adalah kondisi geografis wilayah kerja yang sebagian besar merupakan daerah terpencil dan pegunungan, sehingga masyarakat jarang datang langsung ke Nabire untuk mengurus klaim.

“Kami pastikan klaim Jamsostek tidak memiliki masa kedaluwarsa, sehingga dapat dibayarkan kapan pun saat peserta atau ahli waris mengajukan klaim,” ujarnya.

Untuk mempermudah layanan, BPJS Ketenagakerjaan Nabire bekerja sama dengan pemerintah daerah melalui Dinas Tenaga Jerja setempat guna membantu proses pengurusan dokumen klaim di masing-masing kabupaten.

Selain itu, verifikasi klaim dapat dilakukan melalui fasilitas panggilan video bagi ahli waris yang berada jauh dari kantor cabang. Jika memungkinkan, peserta atau ahli waris juga dapat datang langsung ke Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Nabire.

“Dengan dukungan pemda, kepala kampung juga dapat membantu menyampaikan laporan klaim tersebut,” katanya.

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Nabire mencatat 57.318 pekerja telah terlindungi program Jamsostek pada 2025, terdiri atas 19.758 pekerja formal dan 37.560 pekerja informal.

Sepanjang 2025, Pemprov Papua Tengah juga telah memberikan penerima bantuan iuran (PBI) kepada sekitar 23.000 pekerja di tujuh kabupaten.

Beberapa pemerintah kabupaten juga mengalokasikan PBI, di antaranya Kabupaten Nabire 5.125 pekerja, Dogiyai 5.280 pekerja, dan Deiyai 2.000 pekerja.

Muslika menambahkan BPJS Ketenagakerjaan terus menggencarkan edukasi kepada masyarakat agar semakin banyak pekerja terlindungi program Jamsostek, sehingga memiliki jaminan perlindungan sosial ketika mengalami risiko kerja.

“Perlindungan Jamsostek sangat penting untuk memberikan rasa aman bagi pekerja dan keluarganya. Kami terus mendorong kepesertaan agar semakin meningkat,” ujarnya.
 

Pewarta: Ali Nur Ichsan

Editor : Evarianus Supar


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2026