Badan Gizi Nasional (BGN) menutup sementara 11 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Mimika, Papua Tengah.
Koordinator Regional BGN Papua Tengah Nalen Situmorang, menjelaskan bahwa penutupan tersebut disebabkan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) pada SPPG belum memenuhi standar prosedur operasional (SPO) serta persyaratan administrasi dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).
"Perlu kami tegaskan kepada masyarakat bahwa ini bukan penutupan permanen, melainkan sementara. Sampai mitra atau yayasan melakukan perbaikan, kami akan melakukan pengecekan. Jika sudah memenuhi prosedur dan syarat, maka SPPG akan dibuka kembali," kata Nalen.
Ia menjelaskan bahwa jumlah SPPG di Kabupaten Mimika sebanyak 18 unit. Namun, dengan ditutupnya sementara 11 SPPG, kini tersisa tujuh SPPG yang masih aktif memberikan pelayanan MBG.
Pelayanan MBG di wilayah Mimika saat ini baru dilakukan di empat distrik, yakni Distrik Kuala Kencana, Distrik Wania, Distrik Mimika Timur, dan Distrik Mimika Baru.
Editor : Evarianus Supar
COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2026