Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Sorong, Papua Barat Daya, mencatat sebanyak 58 siswa tingkat SMA dan SMK tidak lulus ujian akhir 2026 karena tidak mengikuti ujian tanpa keterangan.

Kepala Disdikbud Kota Sorong, Yuliana Kirihio di Sorong, Rabu, mengatakan secara umum jumlah siswa yang dinyatakan lulus mencapai 3.655 orang, yang terdiri atas 2.361 lulusan SMA negeri dan swasta serta 1.294 lulusan SMK negeri dan swasta.

“Untuk SMA, jumlah siswa yang terdaftar sebanyak 2.389 orang, namun yang mengikuti ujian akhir hanya 2.361 siswa. Dengan demikian, yang dinyatakan lulus sebanyak 2.361 siswa,” ujarnya.

Ia menjelaskan, sebanyak 28 siswa SMA tidak mengikuti ujian tanpa keterangan sehingga tidak dapat dinyatakan lulus.

“Yang tidak ikut ujian otomatis tidak lulus, karena tidak ada keterangan kehadiran saat pelaksanaan ujian,” katanya.

Sementara itu, pada tingkat SMK terdapat 1.324 siswa yang terdaftar dari 14 sekolah, terdiri atas lima SMK negeri dan sembilan SMK swasta. Dari jumlah tersebut, hanya 1.294 siswa yang mengikuti ujian akhir dan dinyatakan lulus.

“Sebanyak 30 siswa tidak mengikuti ujian tanpa keterangan, sehingga tidak dapat dinyatakan lulus,” ujarnya.

Yuliana menambahkan, ketidakhadiran siswa dalam ujian umumnya tanpa alasan yang jelas. Sementara bagi siswa yang memiliki keterangan, seperti sakit, masih diberikan kesempatan untuk mengikuti ujian susulan.

Ia juga menyebutkan jumlah sekolah tingkat SMA di Kota Sorong mencapai 30 sekolah, terdiri atas empat SMA negeri dan sisanya sekolah swasta.

Menurut dia, data kelulusan tersebut menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan kedisiplinan siswa serta kualitas pendidikan ke depan.

“Kami berharap ke depan tidak ada lagi siswa yang absen tanpa keterangan saat ujian, sehingga seluruh peserta didik dapat menyelesaikan pendidikan dengan baik,” katanya.

Pewarta: Yuvensius Lasa Banafanu

Editor : Evarianus Supar


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2026