Aparat gabungan dari Polres Jayawijaya dibantu Brimob Kompi IV Batalyon B Wamena menangani konflik antarsuku yang terjadi di Wamena, ibu kota Provinsi Papua Pegunungan.
Kapolres Jayawijaya AKBP Anak Agung Made Satriya Bimantara di Wamena, Sabtu mengatakan upaya pencegahan terus dilakukan dalam penanganan perang antarsuku di Wamena.
“Kami jajaran Polres Jayawijaya yang dibantu oleh Brimob Kompi IV Batalyon B Wamena terus bekerja semaksimal mungkin untuk melerai perang antarsuku ini supaya mencegah terjadinya korban jiwa lagi,” katanya.
Menurut dia, perang suku yang terjadi antara suku Hubla (Kurima) dan suku Lanny (Tiom) berawal pada 12 Juni 2024 terjadi pemalangan jalan yang dilakukan oleh kelompok masyarakat Lanny Jaya, setelah kasus kecelakaan lantas terjadi pada 17 Mei 2024 di Kampung Megapura, Distrik Asolokobal.
Kasus kecelakaan ini berujung adanya saling serang antara kelompok masyarakat Lanny Jaya dengan kelompok masyarakat gabungan dari Kurima, Asotipo dan Asolokobal yang mengakibatkan tiga korban jiwa.
"Kemudian masalah tersebut diselesaikan secara musyawarah adat dengan kesepakatan denda adat sebesar Rp2 miliar 2 dan 30 ekor babi,” ujarnya.
Oleh karena itu, dia menjelaskan pelaksanaan kesepakatan denda adat tersebut dibayarkan pada 6 Mei 2026, namun pihak Lanny Jaya tidak ada kesepahaman karena denda yang dibayarkan tersebut tidak sesuai.
Sehingga, kata dia, menyebabkan ketidakpuasan dan terjadilah aksi penyerangan dengan berjalan kaki melalui jembatan gantung Wouma/Kali Uwe yang menimbulkan bencana terputusnya jembatan tersebut.
“Putusnya jembatan gantung tersebut karena kelebihan beban dan mengakibatkan korban jiwa serta memicu kemarahan dari kelompok masyarakat Lanny Jaya yang berujung pada aksi penyerangan lanjutan dengan kelompok massa yang lebih besar dan meluas,” katanya.
Dia menambahkan perang suku antara Hubla (Kurima) dan suku Lanny (Tiom) pada 15 Mei 2026, terjadi di beberapa lokasi, yaitu sekitaran Jalan Diponegoro dan Pasar Wouma. Dampak dari perang suku tersebut mengakibatkan adanya korban jiwa dan korban Luka berat.
“Terjadi juga pembakaran beberapa rumah dan honai yang merupakan wilayah pemukiman masyarakat setempat, berada di sekitar area perang suku Kali Uwe Wouma. Perkembangan situasi dan kondisi sehingga kerugian materiil belum dapat dilakukan pendataan,” ujarnya.
Selain itu, dia menjelaskan perang suku juga terjadi antara suku Dani (Wamena) dan suku Lanny (Tiom) yang berada di Kampung Muai, Distrik Hubikiak, Kabupaten Jayawijaya.
"Dampak dari perang suku tersebut mengakibatkan adanya korban dengan luka ringan,” katanya.
Made mengatakan dampak dari perang suku yang terjadi di beberapa lokasi, mengakibatkan 21 korban, di antaranya dua korban meninggal dunia, empat korban dengan luka berat dan 15 korban dengan luka ringan.
Selain itu, sebanyak 609 pengungsi di Mapolres Jayawijaya akibat perang antarsuku yang terjadi di Wouma Wamena, Kabupaten Jayawijaya.
Editor : Evarianus Supar
COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2026