Pemerintah Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah sedang mempersiapkan tujuh puskesmas yang tersebar di wilayah pesisir dan pegunungan Mimika menjadi Badan Umum Layanan Daerah (BLUD).
Bupati Mimika Johannes Rettob di Timika, Rabu, mengatakan tujuh puskesmas itu saat ini sedang dalam proses persiapan menjadi BLUD.
Dia menyampaikan hal tersebut dalam arahannya pada kegiatan lokakarya (workshop) penerapan BULD pada fasilitas kesehatan di lingkup pemerintah Mimika
"Momen ini seluruh peserta diharapkan dapat memperoleh pemahaman yang lebih baik untuk berproses menjadi puskesmas BULD sekaligus saling berbagi pengalaman dan praktek implementasi BLUD yang akan disesuaikan dengan daerah masing-masing," katanya.
Menurut dia, Puskesmas sebagai garda terdepan pelayanan kesehatan harus di dukung dengan tata kelola yang baik , profesional dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.
"Mari kita jadikan kegiatan ini menjadi sarana untuk memperkuat komitmen dan pengabdian kita dalam menghadirkan pelayanan yang humanis dan profesional. Kerja profesional dan layani masyarakat dengan optimal" ujarnya.
Kepala Bidang Kesehatan Lanjutan, Kefarmasian, dan Alat Kesehatan Dinas Kesehatan Mimika Farida mengatakan tujuh puskesmas yang sedang dipersiapkan untuk diproses menjadi BLUD pada 2026 terdiri dari enam puskesmas di wilayah pesisir dan satu di wilayah pegunungan.
Enam puskesmas di wilayah pesisir meliputi Puskesmas Atuka Distrik Mimika Tengah, Puskesmas Mapar Distrik Mimika Barat Tengah, Puskesmas Kokonao Distrik Mimika Barat, Puskesmas Amar dan Puskesmas Ipaya Distrik Amar serta Puskesmas Jita Distrik Jita. Sedangkan satu puskesmas di wilayah pegunungan yakni Puskesmas Alama Distrik Alama.
Farida mengatakan saat ini dari 127 puskesmas yang tersebar di wilayah Provinsi Papua Tengah hanya 13 puskesmas yang berstatus sebagai BLUD.
“13 puskesmas yang berstatus BULD itu semuanya ada di Mimika. 10 puskesmas ada dalam di Kota Timika , sementara tiga puskesmas di pedalaman Mimika yakni Puskesmas Jila , Puskesmas Potowaiburu, dan Puskesmas Wakia. " Kata Farida yang juga menjadi penanggungjawab kegiatan BLUD.
Jumlah keseluruhan puskesmas di Mimika sebanyak 26 puskesmas itu tersebar pada 18 distrik (kecamatan) di Mimika. Berdasarkan rencana strategis Kementerian Kesehatan RI menargetkan pada 2029, 80 persen puskesmas di kabupaten/kota sudah berstatus BLUD.
“Saat ini kita sudah 50 persen, dan tadi bapak Bupati mendukung sekali kegiatan ini , kami yakni sebelum 2029 kita sudah mencapai target ," ujarnya.
Dengan menjadikan puskesmas menjadi BLUD memberikan kewenangan kepada puskesmas untuk berinovasi , leluasa, fleksibel, mandiri mengatasi masalah masalah di wilayah kerjanya.
Editor : Evarianus Supar
COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2026