Bupati Mimika Johannes Rettob menyebut proses pekerjaan proyek fisik yang belum dilaksanakan berdampak pada rendahnya realisasi penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026.
Bupati Johannes Rettob di Timika, Kamis, mengatakan belum terlaksananya pekerjaan fisik saat ini disebabkan karena terjadi kenaikan harga barang di seluruh wilayah Indonesia.Situasi itu berdampak pada naiknya harga satuan barang dan berpengaruh terhadap proses tender pekerjaan fisik.
“Ada beberapa catatan penting mengapa pembangunan infrastruktur belum berjalan. Pertama, harga barang naik. Misalnya, kita mengambil material dari Surabaya, di sana mengalami kenaikan harga. Belum lagi biaya transportasi ke sini juga naik karena harga solar mengalami kenaikan,” ujarnya.
Menyikapi kondisi itu, Pemkab Mimika melakukan evaluasi dengan meninjau kembali (review) harga satuan pekerjaan secara menyeluruh.
"Misalnya, kalau kami membangun jalan satu kilo meter dengan nilai anggaran sebelumnya sekian, sementara sekarang harga satuan mengalami kenaikan, apakah tetap dipaksakan dengan anggaran sebelumnya, kontraktor pasti tidak akan mau ikut tender,” ujarnya.
Dalam pelaksanaan review harga satuan, akan dilakukan penyesuaian volume pekerjaan agar total nilai kontrak tidak melebihi anggaran yang telah tersedia.
“Anggaran tidak mungkin kita tambah. Yang kita lakukan adalah mengurangi volume pekerjaan, dan sekarang sedang kami pikirkan,” kata mantan Wakil Bupati Mimika periode 2019-2024 itu.
Bupati Rettob mengatakan rata-rata pekerjaan fisik yang sedang dilaksanakan di beberapa daerah saat ini merupakan pekerjaan multiyears, sedangkan pekerjaan fisik tahunan hampir di semua wilayah belum dilaksanakan.
“Saya sampaikan ini karena saya Wakil Ketua Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI), jadi kami mengetahui situasi ini,” ujarnya.
Lebih lanjut Bupati mengatakan dalam sistem pengadaan barang dan jasa, pemerintah dapat melaksanakan mekanisme Contract Change Order (CCO). Namun, tidak semua pekerjaan dapat dilakukan melalui mekanisme CCO.
“Ada beberapa pekerjaan yang bisa ditenderkan terlebih dahulu, kemudian dilakukan CCO pada tahap pelaksanaan. Namun, tidak semua pekerjaan dapat dilakukan melalui mekanisme CCO. Hal ini harus dipahami masyarakat,” ujarnya
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Mimika Marthen Tappi Mellisa menyebut hingga pertengahan Mei ini realisasi penyerapan APBD Mimika baru mencapai 11,38 persen atau sekitar Rp637 miliar dari total APBD 2026 yang mencapai Rp5,6 triliun.
Realisasi terbesar bersumber dari belanja operasional seperti belanja pegawai, belanja barang dan jasa. Sementara belanja modal masih minim lantaran pekerjaan proyek pemerintah belum berjalan.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Bupati Mimika beberkan alasan penyerapan anggaran 2026 masih rendah.
Editor : Evarianus Supar
COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2026