Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya menghasilkan dua dokumen penting penanganan bencana sepanjang periode 2023 hingga 2025 sebagai upaya memperkuat sistem mitigasi dan kesiapsiagaan menghadapi ancaman bencana di daerah itu.

Kepala Bidang Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Papua Barat Daya, Johosua R Homer di Sorong, Kamis, mengatakan dua dokumen yang telah disusun yakni dokumen Kajian Risiko Bencana (KRB) dan Rencana Penanggulangan Bencana (RPB).

“Sejak 2023 sampai 2025 kami sudah memiliki dua dokumen penting yaitu kajian risiko bencana dan rencana penanggulangan bencana,” kata Johosua.

Menurut dia, Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya pada tahun ini kembali menyiapkan dua dokumen tambahan guna memperkuat sistem penanganan kedaruratan bencana di daerah tersebut.

Dokumen yang sedang disusun yakni Rencana Penanggulangan Kedaruratan Bencana (RPKB) dan dokumen rencana kontinjensi banjir yang difokuskan untuk wilayah Kota Sorong.

“Minggu depan kami akan melanjutkan penyusunan dokumen RPKB sehingga penanganan bencana semakin terarah, terutama terkait siapa melakukan apa dan bagaimana pembagian peran setiap aktor dalam situasi darurat,” ujarnya.

Ia menjelaskan kejelasan peran antarinstansi dan pemangku kepentingan menjadi kunci utama dalam penanganan bencana agar respons di lapangan berjalan cepat, efektif, dan terkoordinasi.

Menurut Johosua, banjir menjadi salah satu ancaman bencana yang paling sering terjadi di Papua Barat Daya, khususnya di Kota Sorong, sehingga pemerintah daerah memberikan perhatian serius terhadap penyusunan dokumen kontinjensi banjir.

“Banjir menjadi ancaman yang sering terjadi di Papua Barat Daya terutama Kota Sorong sehingga kami fokus pada penyusunan rencana kontinjensi banjir,” katanya.

Dia menjelaskan penyusunan rencana kontinjensi dilakukan berdasarkan satu jenis ancaman bencana agar langkah mitigasi, kesiapsiagaan, hingga penanganan darurat dapat lebih spesifik dan terukur.

"Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya juga terus memperkuat koordinasi lintas sektor bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) kabupaten/kota, TNI-Polri, lembaga kemanusiaan, serta masyarakat guna meningkatkan kapasitas daerah dalam menghadapi bencana," ujarnya.

Selain penyusunan dokumen, pihaknya juga mendorong peningkatan edukasi kebencanaan kepada masyarakat melalui simulasi, pelatihan mitigasi, dan sistem peringatan dini sebagai bagian dari upaya mengurangi risiko korban jiwa maupun kerugian material akibat bencana.

Pewarta: Yuvensius Lasa Banafanu

Editor : Evarianus Supar


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2026