Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara operasional tiga dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Manokwari, Papua Barat, karena instalasi pengolahan air limbah belum sesuai standar dan ketentuan yang berlaku.
Koordinator BGN Regional Papua Barat Erika Vionita Werinussa di Manokwari, Selasa, mengatakan jumlah SPPG yang dihentikan sementara atau suspend untuk melayani Program Makan Bergizi Gratis (MBG) mengalami penurunan dari sebelumnya, yaitu tujuh dapur.
"Sekarang masih ada tiga SPPG yang di-suspend. Tiga dapur itu tersebar di Sidey, Amban dan Reremi Puncak," kata Erika.
Dia menyebut bahwa seluruh dapur SPPG berkewajiban memenuhi ketentuan dan kriteria instalasi pengolahan air limbah (Ipal) yang telah ditetapkan oleh BGN, sehingga pelaksanaan Program MBG tidak melanggar standar kebersihan maupun keamanan pangan.
BGN juga mewajibkan seluruh penjamah makanan di setiap dapur SPGG mengantongi Sertifikat Laik Higienis Sanitasi (SLHS) yang diterbitkan oleh Dinas Kesehatan masing-masing kabupaten/kota, termasuk pemeriksaan kesehatan secara berkala.
"Syarat-syarat yang sudah ditetapkan BGN itu wajib dipenuhi oleh mitra SPPG, baik itu Ipal, SLHS, termasuk kepala kokinya juga harus punya sertifikat," kata Erika.
BGN, kata dia, rutin melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap penyelenggaraan Program MBG sekaligus memperketat penerapan standar operasional prosedur (SOP) pada masing-masing dapur SPPG untuk mencegah berbagai hal negatif, seperti keracunan makanan.
Jumlah SPPG yang beroperasi di Kabupaten Manokwari hingga saat ini mencapai 23 dapur dengan sasaran penerima manfaat tercatat sebanyak 56 ribu jiwa yang terdiri atas peserta didik dan kelompok 3B, yaitu ibu hamil, ibu menyusui serta bayi lima tahun (balita).
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: BGN hentikan sementara operasional tiga dapur SPPG di Manokwari
Editor : Evarianus Supar
COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2026