Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sorong, Papua Barat Daya bersama partai politik membahas pelaksanaan kampanye dan pengenalan aplikasi sistem informasi kampanye dan dana kampanye (Sikadeka) pada Pemilu 2024 di wilayah itu.

Ketua KPU kota Sorong, Balthasar Kambuaya di Sorong, Jumat, menjelaskan rapat koordinasi ini dalam rangka membahas hal-hal yang berkaitan dengan tahapan kampanye bagi setiap peserta Pemilu 2024 sekaligus memperkenalkan aplikasi sistem informasi kampanye dan dana kampanye (Sikadeka) kepada setiap partai politik.

"Sebab pada 28 November 2023 sudah masuk pada masa kampanye, sehingga perlu disampaikan hal teknis berkaitan dengan masa kampanye itu," kata Ketua KPU Kota Sorong.

Ada pun hal-hal yang dibahas pada rapat koordinasi itu, pertama terkait dengan zonasi pemasangan alat peraga kampanye yang telah ditetapkan dan diputuskan bahwa pemasangan alat peraga kampanye akan dilakukan di setiap titik dan di sudut Kota Sorong yang tersebar di empat daerah pemilihan.

Selain itu, KPU juga membahas terkait sistem informasi dana kampanye yang digunakan untuk memantau seluruh penggunaan anggaran kampanye bagi setiap peserta pemilu.

"Aplikasi ini akan digunakan untuk memantau dan memonitor sistem informasi dana kampanye dari setiap partai politik sehingga semuanya transparan," kata Balthasar.

Kampanye damai, sebut dia, akan dilakukan secara terbuka oleh KPU RI kemudian KPU tingkat kabupaten kota akan menyesuaikan.

"Direncanakan kampanye damai digelar 27 November 2023 di Gelora Bung Karno namun dibatalkan, jadi kita menunggu petunjuk lanjut dari KPU RI," bener Ketua KPU.

Karena, sebelum 28 November 2023 pelaksanaan tahapan kampanye dimulai, kampanye damai sudah harus dilakukan sebelumnya. "Kita tetap menunggu petunjuk dari KPU RI," ujar Ketua KPU Kota Sorong.

Dia yakin bahwa situasi pada Pemilu 2024 di Kota Sorong akan berlangsung aman, tertib dan lancar. Kendati pun demikian, antisipasi perlu dilakukan guna mendukung situasi keamanan dan ketertiban pada Pemilu 2024.

"Kita juga akan terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian supaya tetap menjaga kondisi aman pada tahapan Pemilu 2024," ungkap Balthasar.

Ini, kata dia, bagian dari tugas dan tanggung jawab bersama untuk menyukseskan Pemilu 2024 yang aman, lancar dan damai.

"KPU dan Bawaslu melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai penyelenggara pemilu, sementara pihak kepolisian menjalankan tugas untuk memastikan Pemilu 2024 berlangsung aman," kata Ketua KPU.

Pewarta: Yuvensius Lasa Banafanu

Editor : Evarianus Supar


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Tengah 2023