Jayapura (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua meminta masyarakat setempat untuk tetap bersabar menunggu hasil penghitungan suara Pemilihan Suara Ulang (PSU) Pilkada Papua..
"Saat ini masyarakat banyak yang merasa bingung karena ke dua pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua saling mengklaim kemenangan sehingga kami minta agar masyarakat menunggu hasil penghitungan suara resmi dari KPU," kata Ketua KPU Papua Diana Simbiak di Jayapura, Sabtu.
Menurut Diana, pleno rekapitulasi suara PSU pemilihan gubernur dan wakil gubernur dilaksanakan secara berjenjang mulai dari kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS), panitia pemilihan distrik (PPD), kabupaten dan provinsi.
"Dan sesuai jadwal yang telah ditetapkan pada 7-13 Agustus 2025 adalah waktu rekapitulasi suara tingkat distrik kemudian 8-13 Agustus 2025 tingkat kabupaten/kota dan tingkat provinsi dilaksanakan pada 9-16 Agustus 2025," ujarnya.
Dia menjelaskan pihaknya berharap pelaksanaan rekapitulasi suara bisa berjalan dengan lancar dan selesai sesuai jadwal sehingga bisa diumumkan peroleh suara masing-masing paslon.
"Jadi untuk saat ini kami mengimbau kepada seluruh masyarakat tetap tenang karena saat ini tahapan masih terus berjalan," katanya lagi.
Dia menambahkan hingga kini proses rekapitulasi suara secara berjenjang berjalan baik sehingga diyakini pada 16 Agustus 2025 tahapan ini sudah bisa selesai.
KPU Papua: Masyarakat sabar tunggu hasil penghitungan suara PSU Pilgub
Minggu, 10 Agustus 2025 16:46 WIB

Ketua KPU Papua Diana Simbiak. ANTARA/Ardiles Leloltery.