Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) di Provinsi Papua Barat terealisasi 16,58 persen atau Rp268,64 miliar dari total pagu Rp3,93 triliun.
Kepala Kantor Wilayah DJPb Papua Barat Purwadhi Adhiputranto, di Manokwari, Selasa, mengatakan ada delapan pemerintah daerah yang melakukan penyaluran DBH periode Januari-Maret 2025.
"Sampai dengan triwulan I tahun 2025, penyaluran DBH sudah 16,5 persen," kata Purwadhi.
Dia merinci penyaluran DBH untuk Pemprov Papua Barat Rp41,29 miliar, Pemkab Manokwari Rp8,81 miliar, Pemkab Fakfak Rp21,46 miliar, dan Pemkab Teluk Bintuni sebanyak 104,14 miliar.
Kemudian, Pemkab Teluk Wondama sebanyak Rp22,65 miliar, Pemkab Kaimana Rp41,33 miliar, Pemkab Pegunungan Arfak Rp14,57 miliar, dan Pemkab Manokwari Selatan Rp14,39 miliar.
"Penyaluran DBH dilakukan melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Manokwari, dan KPPN Fakfak," ujar Purwadhi.
Ia menyebut DBH Pemprov Papua Barat baru tersalur 2,40 persen (pagu Rp1,72 triliun), Pemkab Manokwari 11,79 persen (pagu Rp74,74 miliar), dan Pemkab Fakfak 17,59 persen (pagu Rp121,99 miliar).
Berikutnya, Pemkab Teluk Bintuni 6,85 persen (pagu Rp1,52 triliun), Pemkab Teluk Wondama 18,71 persen (pagu Rp121,04 miliar), dan Pemkab Kaimana 20,67 persen (pagu Rp200,01 miliar).
"Kalau Pemkab Pegunungan Arfak 16,72 persen dari pagu Rp69,8 miliar, dan Pemkab Manokwari Selatan 16,58 dari pagu Rp86,77 miliar," ujarnya lagi.
Pihaknya terus meningkatkan koordinasi dengan masing-masing pemerintah daerah di Papua Barat untuk melengkapi semua dokumen yang menjadi syarat penyaluran DBH tahun 2025.
Hal tersebut berdampak positif terhadap progres penyaluran sesuai linimasa, sekaligus mengoptimalkan pemanfaatan DHB untuk program pembangunan kesejahteraan masyarakat setempat.
"Kami agendakan pertemuan dengan pemda untuk percepat penyaluran semua komponen TKD (transfer ke daerah), bukan hanya DBH saja," ujar Purwadhi.
Editor : Evarianus Supar
COPYRIGHT © ANTARA News Papua Tengah 2025