Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat nilai tukar petani di Provinsi Papua Barat pada periode Mei 2025 sebesar 102,75 atau mengalami peningkatan 3,36 persen jika dibandingkan dengan April 2025.
Kepala BPS Papua Barat Merry di Manokwari, Selasa, mengatakan peningkatan tersebut ditopang oleh indeks harga yang diterima petani mencapai 120,09 lebih tinggi dari indeks harga yang dibayar petani.
"Nilai tukar petani meningkat karena indeks harga yang diterima naik lebih tinggi dari indeks harga yang dibayar petani yaitu 116,88," kata Merry.
Dia menjelaskan bahwa indeks harga yang diterima petani meningkat 3,40 persen dibanding April 2025 dengan komoditas penyumbang meliputi, cabai rawit, tomat, cabai merah, dan sapi potong.
Indeks harga yang dibayarkan oleh para petani selama periode Mei 2025 juga mengalami peningkatan sebesar 0,04 persen jika dibandingkan dengan periode April 2024.
"Komoditas penyumbang peningkatan indeks harga yang dibayar petani yaitu, cabai rawit, daging ayam ras, sigaret putih, dan sigaret kretek," ucap Merry.
Selain itu, kata dia, nilai tukar usaha petani (NTUP) di Papua Barat mengalami peningkatan 3,40 persen yaitu dari 104,55 pada April 2025 naik menjadi 108,11 pada periode Mei 2025.
Peningkatan NTUP dipengaruhi indeks harga diterima petani mencapai 120,09 lebih tinggi dari indeks biaya produksi dan penambahan barang modal yang tercatat sebesar 111,08.
"Indeks biaya produksi dan penambahan barang modal terkontraksi 0,01 persen," kata Merry.
Merry menyebut ada empat komoditas yang memberikan andil signifikan terhadap peningkatan indeks harga diterima petani di Papua Barat, yaitu cabai rawit, tomat, cabai merah, dan sapi potong.
Editor : Evarianus Supar
COPYRIGHT © ANTARA News Papua Tengah 2025