Manokwari (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Provinsi Papua Barat menyebut pengesahan badan hukum Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih di wilayah itu baru terealisasi 23 persen
Kepala Kanwil Kemenkum Papua Barat Piet Bukorsyom di Manokwari, Selasa, mengatakan ada 193 unit dari target sebanyak 824 unit Kopdes Merah Putih telah resmi berbadan hukum.
"Progres cukup baik, namun perlu ditingkatkan terutama pada tahap pendirian akta notaris sebagai syarat badan hukum," ujarnya.
Piet menjelaskan kopdes yang sudah memperoleh pengesahan badan hukum tersebar di Manokwari 67 unit (target 173 unit), Teluk Bintuni 52 unit (target 117 unit), dan Fakfak 46 unit (target 149 unit).
Kemudian, Kabupaten Manokwari Selatan 13 unit (target 57 unit), Kabupaten Pegunungan Arfak 5 unit (166 unit), Kabupaten Kaimana 5 unit (target 86 unit), dan Teluk Wondama 5 unit (76 unit).
"Secara persentase, Teluk Bintuni sudah mencapai 44 persen, disusul Manokwari 36 persen, dan lainnya kurang dari 35 persen," kata Piet.
Selain itu, kata dia, sebanyak 686 desa/kelurahan di tujuh kabupaten se-Papua Barat telah menyelenggarakan musyawarah desa khusus (musdesus) sebagai tahap awal pembentukan kopdes.
Dokumen pelaksanaan musdesus menjadi syarat mutlak saat pengajuan penerbitan akta notaris, sehingga perlu ada langkah percepatan dari masing-masing pemerintah daerah di tujuh kabupaten.
"Kami dorong agar kabupaten yang progresnya masih rendah, bisa segera menyusul," ucap Piet.
Menurut dia capaian penerbitan badan hukum Kopdes Merah Putih di Papua Barat mengalami sedikit perlambatan karena sejumlah faktor, antara lain empat kabupaten tidak memiliki notaris.
Jumlah notaris yang menjadi mitra Kantor Wilayah Kemenkum Papua Barat hanya 16 orang tersebar di Kabupaten Manokwari, Kabuapten Teluk Bintuni, dan Kabupaten Fakfak.
"Kita ketahui bersama kondisi geografis juga menjadi tantangan. Pemerintah pusat sudah memahami kondisi Papua Barat," kata Piet.
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Papua Barat Enos Aronggear mengatakan, pihaknya telah bekerja sama dengan Kemenkum Papua Barat untuk pendistribusian notaris ke empat kabupaten.
Hal itu bertujuan mendorong percepatan terhadap proses legalisasi kelembagaan kopdes, sehingga program yang digagas Presiden Prabowo Subianto ini terlaksana secara maksimal.