Kementerian Hukum (Kemenkum) mengesahkan kepengurusan Organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), yang secara resmi kembali terdaftar dengan Nomor AHU-0001616.AH.01.08. Tahun 2025.
Penerbitan AHU PWI itu berdasarkan permohonan PWI Pusat hasil Kongres Persatuan PWI yang disampaikan kepada Kemenkum melalui permohonan Notaris Dwi Yantoro SH MKn, sesuai Akta Nomor: 02 Tanggal 10 September 2025 yang dibuat oleh notaris tentang Perubahan Badan Hukum Perkumpulan PWI tanggal 11 September 2025 dengan Nomor Pendaftaran: 6025091131200080 telah sesuai dengan persyaratan persetujuan perubahan badan hukum perkumpulan.
Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Widodo dalam keterangan di Jakarta, Kamis menyampaikan penerbitan surat keputusan AHU sangat cepat dan mudah karena datanya lengkap dan prosesnya secara digital.
“Hari ini (Kamis, 11 September 2025), kami menerima pendaftaran kepengurusan hasil Kongres PWI dan setelah data lengkap, hari ini juga sudah terbit SK dari Kementerian Hukum untuk kepengurusan PWI hasil kongres rekonsiliasi. Prosesnya sangat cepat karena kami layani secara digital,” kata Widodo.
Dalam AHU-0001616.AH.01.08. Tahun 2025 tentang Persetujuan Perubahan Perkumpulan PWI disebutkan susunan pengurus dan pengawas PWI yang baru, yakni Akhmad Munir sebagai ketua umum (ketum), Zulmansyah Sekedang sebagai sekretaris jenderal (sekjen), dan Marthen Selamet Susanto sebagai bendahara umum (bendum), semuanya disebutkan sebagai pengurus. Sedangkan, Ketua Dewan Kehormatan PWI Atal S. Depari disebutkan sebagai pengawas.
Ketum PWI Pusat Akhmad Munir menyampaikan terima kasih kepada Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas dan Dirjen AHU Widodo beserta seluruh jajaran Kemenkum yang memberikan perhatian dan memproses cepat AHU PWI, yang sebelumnya sempat diblokir akibat terjadinya dualisme.
"Alhamdulillah, AHU PWI sudah terbit menandakan PWI kembali bersatu. Sekaligus dengan terbitnya AHU PWI ini, kami siap kembali berkontribusi untuk wartawan, komunitas pers, masyarakat, bangsa, dan negara," jelas Munir, yang sehari-hari menjabat sebagai Direktur Utama LKBN ANTARA..
Kepada seluruh anggota PWI dari Aceh sampai Papua, Munir menyerukan agar semua kembali kompak dan guyub, bersama-sama kembali mengangkat marwah kehormatan wartawan dan organisasi PWI.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemenkum sahkan kepengurusan PWI Pusat periode 2025-2030
Editor : Evarianus Supar
COPYRIGHT © ANTARA News Papua Tengah 2025