Dewan Perwakilan Rakyat Provionsi (DPRP) Papua Pegunungan mengesahkan anggaran pendapatan dan belanja daerah atau APBD Perubahan tahun 2025 sebesar Rp2,03 triliun.

Ketua DPRP Papua Pegunungan Yos Elopere di Wamena, Kamis, mengatakan pada APBD Perubahan terdapat peningkatan anggaran dari rancangan awal APBD Perubahan 2025.


"Dapat kami jelaskan rancangan APBD perubahan 2025 untuk Papua Pegunungan sebesar Rp1,93 triliun dan pada saat ditetapkan APBD perubahan ada penambahan Rp100,63 miliar sehingga totalnya kurang lebih Rp2,03 triliun" katanya usai rapat paripurna dengan agenda penetapan peraturan daerah provinsi (Perdasi) dan perubahan APBD tahun anggaran 2025.

Menurut dia, pendapatan daerah Papua Pegunungan dari dana transfer taun 2025 mencapai Rp1,83 triliun kemudian bertambah Rp43,44 miliar sehingga total menjadi Rp1,88 triliun.

Dengan total belanja daerah Papua Pegunungan tahun 2025 mencapai lebih dari Rp2,03 triliun, maka terjadi defisit anggaran sekitar Rp155,7 miliar setelah pengesahan APBD Perubahan. 

"Saya sebagai ketua DPRP mengucapkan terima kasih kepada 45 anggota yang hadir semua dalam proses sidang paripurna APBD perubahan. Meskipun terkesan mendadak tetapi semua tahapan dapat dilalui dengan baik sehingga APBD perubahan 2025 dapat disahkan dan ditetapkan," katanya.

Menurut dia, dengan telah ditetapkannya APBD perubahan 2025 maka percepatan pembangunan melalui program dan kegiatan dari 22 organisasi perangkat daerah atau OPD segera berjalan.

"Kami berharap pemerintah daerah dapat menggenjot program dan kegiatan untuk kesejahteraan masyarakat Papua Pegunungan di delapan kabupaten sehingga pembangunan itu dapat terlihat," ujar dia.

Tentu dengan waktu tersisa dua bulan maka percepatan pembangunan fisik maupun non fisik segera dilakukan sehingga pengelolaan anggaran dapat optimal, katanya, menjelaskan. 

"Kami berharap waktu yang ada ini Pemprov Papua Pegunungan melalui OPD untuk segera melaksanakan program dan kegiatan sehingga penyerapan anggaran dapat optimal," katanya.

Untuk program dan kegiatan yang telah disusun pada APBD induk 2025 dan tidak terealisasi akan menjadi catatan untuk dilakukan evaluasi pada rapat paripurna APBD induk 2026, katanya, menambahkan. 

"Kami akan melakukan evaluasi terhadap kinerja atau program yang telah disusun Pemprov Papua Pegunungan namun tidak berjalan di tahun ini, supaya tidak diusulkan lagi pada tahun mendatang karena dapat menghambat percepatan pembangunan di daerah ini," ujar dia.
 

Pewarta: Yudhi Efendi

Editor : Evarianus Supar


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Tengah 2025