Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) RI Ribka Haluk menyatakan, percepatan pembangunan di Tanah Papua membutuhkan dua “mesin” yang harus dijalankan secara seimbang, yakni anggaran pemerintah dan perekonomian swasta.
“Kalau anggaran pemerintah saja yang bekerja membiayai daerah, misalnya penyerapan anggarannya rendah, maka pertumbuhan ekonomi akan sulit bergerak. Karena perekonomian swasta juga harus berjalan,” kata Ribka Haluk di Manokwari, Rabu.
Ia mengatakan, selama ini pembangunan di daerah otonomi khusus (Otsus) Papua lebih banyak bergantung pada pembiayaan dari anggaran pemerintah daerah.
Ia menjelaskan, pemerintah saat ini tengah menyiapkan langkah konkret dalam dua bulan ke depan untuk mendorong peran sektor swasta dalam pembangunan daerah.
Langkah percepatan pembangunan tersebut melibatkan Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP) dan Komite Eksekutif Percepatan Otonomi Khusus Pembangunan Papua.
“Sejak kemarin kami sudah melaksanakan pleno bersama BP3OKP dan Komite Eksekutif. Hasilnya sudah kami serahkan kepada Bapak Wakil Presiden untuk ditindaklanjuti,” ujarnya.
Ketua Komite Eksekutif Percepatan Otonomi Khusus Pembangunan Papua, Velix Wanggai, menambahkan, salah satu tantangan utama pembangunan di Tanah Papua adalah berkurangnya postur anggaran di enam provinsi akibat efisiensi fiskal pemerintah pusat.
Namun, meski APBD turun, daerah harus lebih kreatif mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan asli daerah (PAD) dengan mempermudah perizinan, memanfaatkan sumber daya alam, dan menumbuhkan sektor swasta.
Ia mengatakan, Wakil Presiden telah memberikan arahan agar Kementerian Dalam Negeri menjadi pemimpin dalam percepatan realisasi dana otonomi khusus (Otsus) atau dana tambahan infrastruktur hingga akhir 2025.
“Langkah percepatan APBD di enam provinsi Papua sedang disiapkan, sekaligus strategi pembiayaan untuk tahun 2026,” tambahnya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Wamendagri: Dua “mesin” pembangunan jadi kunci percepatan Papua
Editor : Evarianus Supar
COPYRIGHT © ANTARA News Papua Tengah 2025