Wakil Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Wamendagri RI) Ribka Haluk mengingatkan para wali kota dan bupati di Provinsi Papua Barat Daya (PBD) agar menerapkan etika birokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Peringatan tersebut disampaikan Wamendagri lantaran sejumlah kepala daerah, termasuk Wali Kota Sorong Septinus Lobat dan Wakil Wali Kota Sorong Anshar Karim, tidak hadir dalam rapat koordinasi evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah dan percepatan Program Quick Wins di Papua Barat Daya, Kamis.
“Jadi, ada etika birokrasinya. Wali kota dan bupati kalau mau pergi ke luar daerah harus lapor gubernur, jangan lupa. Kalau tiba-tiba ada perintah dari Presiden atau terjadi sesuatu di kabupaten atau kota, lalu gubernur tidak tahu keberadaan bupati atau wali kotanya, siapa yang akan bertanggung jawab?,” ujar Ribka Haluk dalam rapat tersebut.
Menurutnya, etika birokrasi merupakan bagian penting dari tata kelola pemerintahan yang tertib dan bertanggung jawab.
“Memang jabatan wali kota dan bupati itu dipilih oleh rakyat, tapi dilantik oleh Presiden. Artinya, mereka sudah masuk dalam dunia birokrasi yang memiliki aturan dan tata etika yang harus ditaati,” jelasnya.
Ribka menambahkan, koordinasi yang baik antara kepala daerah di tingkat kabupaten/kota dengan gubernur sangat penting agar pemerintahan daerah tetap berjalan efektif dan pengambilan keputusan tidak terhambat ketika terjadi situasi mendesak di daerah.
Sebagai tindak lanjut, Wamendagri meminta agar setiap perjalanan dinas kepala daerah harus dilaporkan dan mendapat izin gubernur, sesuai mekanisme administrasi pemerintahan.
Selain itu, kata dia, penetapan jadwal dan pembagian tugas pejabat daerah dilakukan lebih tertib, agar tidak semua kepala daerah meninggalkan wilayahnya pada waktu bersamaan.
Selanjutnya, pemerintah provinsi melakukan pemantauan berkala terhadap mobilitas kepala daerah, untuk memastikan koordinasi dan komunikasi tetap berjalan.
"Peningkatan disiplin ASN dan pejabat daerah melalui pembinaan rutin oleh Inspektorat dan Biro Pemerintahan Daerah," ujarnya.
Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu membenarkan pentingnya penerapan etika birokrasi sebagaimana disampaikan Wamendagri.
“Harusnya memang seperti itu. Kalau mau berangkat ke luar daerah, harus ada pembagian tugas yang jelas, siapa yang tinggal di tempat dan siapa yang berangkat. Jangan di waktu yang bersamaan semua pergi,” kata Elisa Kambu.
Ia berharap kepada setiap kepala daerah untuk mengedepankan koordinasi dan etika birokrasi untuk menjaga stabilitas pemerintahan daerah, agar pelayanan publik kepada masyarakat tetap berjalan optimal meskipun kepala daerah berhalangan sementara.
Editor : Evarianus Supar
COPYRIGHT © ANTARA News Papua Tengah 2025