Badan Kepegawaian Negara (BKN) mulai memverifikasi dokumen 1.002 tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat sebagai bagian dari tahapan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Papua Barat Herman Sayori di Manokwari, Senin, mengatakan dokumen yang diverifikasi meliputi, kelengkapan administrasi kepegawaian, riwayat kerja, dan lainnya.
"Semoga sebelum Desember 2025 prosesnya sudah selesai, supaya dilanjutkan dengan seleksi," ujarnya.
Herman menjelaskan ada dua kategori pengangkatan tenaga honorer, yaitu honorer yang berusia kurang dari 35 tahun akan diangkat dalam formasi CPNS.
Kemudian, honorer yang sudah berusia lebih dari 35 tahun diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkup Pemerintah Provinsi Papua Barat.
"Penetapan calon PNS maupun PPPK merupakan kewenangan BKN Pusat dan Kemenpan RB. Syaratnya harus ikut seleksi meskipun nanti mereka diangkat," ucap Herman.
Ia mengimbau agar seluruh honorer tetap bersabar karena proses tersebut sempat terhambat beberapa waktu, akibat jumlah honorer yang mengumpulkan berkas melebihi kuota penerimaan.
Pemerintah provinsi kemudian mengajukan perpanjangan waktu kepada BKN sembari melakukan verifikasi ulang terhadap seluruh dokumen honorer yang masuk dari masing-masing instansi.
"Sekarang sudah tidak ada lagi protes, dan saya harap semua honorer yang masuk kuota 1.002, bersabar," ucap Herman.
Selain itu, kata Herman, pemerintah provinsi juga telah mengusulkan pembukaan seleksi CPNS jalur umum guna mengakomodasi sisa tenaga honorer kurang lebih sebanyak 180 orang.
Namun, usulan tersebut masih menunggu persetujuan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
"Supaya tidak ada lagi tenaga honorer sesuai arahan pemerintah pusat," ucap Herman.
Editor : Evarianus Supar
COPYRIGHT © ANTARA News Papua Tengah 2025