Kementerian dalam Negeri menyatakan Papua Barat menjadi provinsi pertama di Tanah Papua yang menerapkan Identitas Kependudukan Digital atau IKD khusus bagi orang asli Papua.
Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Teguh Setyabudi di Manokwari, Jumat, mengatakan program inovatif tersebut patut diadopsi oleh lima provinsi lainnya.
"IKD orang asli Papua Barat bisa menjadi role model untuk semua provinsi di Tanah Papua," kata Teguh.
Ia mengatakan pengembangan IKD orang asli Papua (OAP) tidak hanya memperkuat layanan administrasi kependudukan yang inklusif, tetapi solusi efektif mengatasi hambatan dalam proses perekaman dan pemutakhiran data.
Keberhasilan Papua Barat mengintegrasikan layanan administrasi kependudukan berbasis digital dapat menjadi rujukan bagi daerah lain yang menghadapi tantangan geografis dan demografis serupa.
"Papua Barat sudah membuktikan bahwa digitalisasi tidak hanya terjadi di kota-kota besar. Ini momentum penting bagi Indonesia keseluruhan," ujarnya.
Ia menegaskan data OAP tidak hanya diperlukan untuk kepentingan administrasi kependudukan, tetapi menjadi dasar bagi pemerintah daerah merumuskan program pembangunan kesejahteraan masyarakat.
Peluncuran IKD OAP sejalan dengan mandat regulasi yang memberikan kewenangan strategis bagi pemerintah provinsi maupun kabupaten di seluruh Tanah Papua untuk melakukan pendataan jumlah OAP.
"Keakuratan data OAP sangat penting mencegah kesalahan identifikasi, dan memastikan ketepatan distribusi program pemerintah," ucap Teguh.
Menurut Teguh, transformasi digital pada sistem administrasi pemerintahan sudah menjadi tulang punggung strategi pembangunan nasional sebagaimana tercantum dalam Program Astacita 2025–2030.
Administrasi kependudukan harus dikelola secara baik, akurat, dan sesuai standar yang telah ditentukan, karena menempati posisi paling fundamental dalam arsitektur pelayanan publik di Indonesia.
"Semua program pemerintah, mulai dari bantuan sosial, pendidikan, kesehatan, hingga penataan wilayah, mengacu pada basis data kependudukan," kata Teguh.
Berdasarkan data Ditjen Dukcapil, pengguna IKD tingkat nasional per 4 November 2025 tercatat sebanyak 16.807.143 jiwa dan mencerminkan percepatan adopsi transformasi teknologi.
Pencapaian tersebut masih membutuhkan dorongan dari seluruh pemerintah daerah, termasuk Papua Barat untuk memperkuat kolaborasi dengan tokoh adat dan tokoh masyarakat agar penggunaan IKD terus meningkat.
"IKD tidak hanya gantikan fisik KTP elektronik, tapi memberikan keamanan enskripsi, integrasi geometrik, kemudahan akses, dan kecepatan verifikasi," ucapnya.
Ia menyebut jumlah penduduk Papua Barat sebanyak 580.582 jiwa, terdiri atas 299.118 laki-laki dan 281.464 perempuan. Kabupaten Manokwari menjadi daerah dengan jumlah penduduk terbanyak.
"Data tersebut mencerminkan komposisi demografis antara laki-laki dan perempuan relatif seimbang," ucap Teguh.
Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan mengatakan transformasi layanan kependudukan berbasis digital bagi OAP bertujuan meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelaksanaan program otonomi khusus.
Digitalisasi identitas tidak hanya mempermudah akses masyarakat asli Papua terhadap layanan administrasi, tetapi juga membantu pemerintah memetakan kebutuhan riil di setiap wilayah.
"IKD OAP memastikan tidak ada masyarakat yang terhambat mengakses layanan kependudukan," ucap Dominggus.
Ia menambahkan pemerintah provinsi akan memperkuat koordinasi dengan pemerintah kabupaten, tokoh adat, serta lembaga keagamaan untuk memperluas cakupan penerapan IKD OAP di seluruh Papua Barat.
"Upaya ini diharapkan menjadi pijakan penting menuju tata kelola pemerintahan yang lebih transparan dan responsif," katanya.
Editor : Evarianus Supar
COPYRIGHT © ANTARA News Papua Tengah 2025