Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Papua Barat Daya (PDB) mencatat sebanyak 150 pelanggaran lalu lintas terjaring selama empat hari pelaksanaan Operasi Zebra Dofior 2025.

Dirlantas Polda PBD Kombes Pol. Dax Emmanuelle di Sorong, Jumat, mengatakan pelanggaran yang menjadi prioritas dalam operasi ini meliputi penggunaan helm berstandar SNI, kendaraan tanpa pelat nomor, tidak menggunakan spion, pengendara yang melawan arus, serta pengendara yang berboncengan lebih dari satu orang.

“Sampai hari keempat, sudah terdapat 150 pelanggaran dari seluruh target operasi," katanya.

Pihaknya fokus pada keselamatan pengendara dan kepatuhan pada aturan dasar berlalu lintas.

Ia menegaskan masyarakat tidak perlu takut dengan pelaksanaan Operasi Zebra Dofior. karena operasi ini bukan bertujuan untuk menakut-nakuti pengguna jalan, tetapi meningkatkan kesadaran keselamatan.

“Kami terus menekankan pentingnya tertib berlalu lintas. Silahkan menggunakan kendaraan, tidak perlu takut turun ke jalan, asalkan lengkap, mulai dari surat kendaraan, spion, pelat nomor, helm, tidak berboncengan lebih dari satu, serta berkendara dalam kondisi sehat dan tidak mabuk,” ujarnya.

Kombes Dax menambahkan bahwa tindakan yang diberikan kepada para pelanggar masih bersifat humanis, berupa teguran tertulis, sementara tilang belum diberlakukan.

“Penindakan kami lebih kepada teguran menggunakan blanko teguran. Tilang hanya akan diberikan bila pelanggaran tersebut berpotensi menimbulkan kecelakaan,” katanya.

Selain penindakan, Operasi Zebra Dofior 2025 juga dibarengi dengan sosialisasi aktif kepada masyarakat mengenai pentingnya keselamatan berkendara.

“Setiap hari kami memasifkan sosialisasi penggunaan helm berstandar yang mampu melindungi kepala dan meminimalisir kecelakaan,” ujarnya.

Dia berharap melalui Operasi Zebra Dofior 2025 bisa meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas serta menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan di wilayah Papua Barat Daya.

Pewarta: Yuvensius Lasa Banafanu

Editor : Evarianus Supar


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Tengah 2025