Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan mengatakan, pelaksanaan otonomi khusus (otsus) selama 24 tahun memberikan dampak positif dan ruang percepatan pembangunan daerah di berbagi sektor.
Kebijakan otsus tidak hanya memperkuat akses pembiayaan yang lebih besar, melainkan memperluas kewenangan pemerintah daerah dalam merumuskan program pembangunan sesuai kebutuhan masyarakat.
"Dengan adanya otsus, daerah punya kewenangan mengambil keputusan untuk meningkatkan pelayanan bagi masyarakat," kata Dominggus saat upacara peringatan Hari Otsus Papua di Manokwari, Jumat.
Ia menyebut, otsus menjadi instrumen penting dalam meningkatkan kualitas pendidikan melalui penyelenggaraan program beasiswa afirmasi, pembangunan infrastruktur kesehatan, dan pengembangan ekonomi lokal.
Pemerintah provinsi mengalokasikan dana otsus tahun 2025 sebesar Rp150 miliar untuk melaksanakan tiga program prioritas, yaitu Papua Barat Cerdas, Papua Barat Sehat, dan Papua Barat Produktif.
"Penguatan sinergi antara pemerintah daerah, lembaga adat, lembaga masyarakat, dan komponen lainnya jadi penentu keberhasilan otsus di Papua Barat," ucap Dominggus.
Ia mengatakan, pemerintah provinsi berkomitmen memperbaiki kualitas pengelolaan anggaran yang transparan dan akuntabilitas, sehingga pelaksanaan otsus memberi dampak nyata bagi masyarakat asli Papua.
Pemerintah juga mendorong agar setiap perangkat daerah memastikan perumusan program yang bersumber dari dana otsus, harus berorientasi pada peningkatan kesejahteraan orang asli Papua.
"Perencanaan dan pelaksanaan harus berbasis data supaya tepat sasaran. Pelaksanaan otsus juga perlu dievaluasi untuk menentukan arah perbaikan," ucap Dominggus.
Menurut dia, pendataan orang asli Papua (OAP) yang kemudian diintegrasikan dengan administrasi kependudukan digital merupakan salah satu terobosan untuk meningkatkan efektivitas pemanfaatan dana otsus.
Transformasi layanan Identitas Kependudukan Digital (IKD) khusus bagi OAP di Papua Barat bertujuan untuk memudahkan pemerintah daerah memetakan kebutuhan masyarakat yang lebih presisi.
"Data OAP digunakan untuk menentukan besaran alokasi dana otsus, ketepatan penerima bantuan sosial, dan program lainnya," ujar Dominggus.
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan, total pagu dana otsus tahun 2025 yang dialokasikan untuk delapan pemerintah daerah di Provinsi Papua Barat Rp1,56 triliun.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat menerima alokasi dana otsus sebanyak Rp687 miliar, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari Rp133,3 miliar, Pemkab Fakfak Rp133,8 miliar, dan Pemkab Teluk Bintuni Rp156,5 miliar.
Kemudian, Pemkab Teluk Wondama sebesar Rp141,1 miliar, Pemkab Manokwari Selatan Rp136,2 miliar, Pemkab Pegunungan Arfak Rp103,8 miliar, dan Pemkab Kaimana mendapat alokasi Rp70,4 miliar.
Editor : Evarianus Supar
COPYRIGHT © ANTARA News Papua Tengah 2025