Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melakukan monitoring dan evaluasi terhadap kinerja penyerapan APBD tahun 2025 di Provinsi Papua Barat.
Direktur BUMD,BLUD dan BMD Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Yudia Ramli, di Manokwari, Rabu (26/11), mengatakan pelaksanaan anggaran harus berjalan efektif dan tetap sasaran.
"Kami mau memastikan bagaimana tren realisasi pendapatan dan belanja setelah kami menerima data 11 hari lalu," kata Yudia.
Ia menjelaskan, evaluasi pelaksanaan anggaran tidak hanya fokus pada aspek administrasi teknis, tetapi secara komprehensif termasuk mengidentifikasi hambatan dalam proses penyerapan.
Instrumen penting yang perlu dilakukan oleh setiap pemerintah daerah guna mengoptimalkan kinerja penyerapan anggaran, antara lain rutin menggelar rapat bersama perangkat daerah.
"Ada dua yang perlu dicek rutin saat rapat dengan OPD, yaitu SPM (surat perintah membayar) dan SP2D (surat perintah pencairan dana)," ujarnya lagi.
Dia menyarankan agar pemerintah daerah menyusun standar prosedur operasional, sehingga penerbitan SPM hingga SP2D tidak mengalami kendala yang menghambat proses penyerapan anggaran.
Penerbitan SPM maupun SP2D yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, berdampak terhadap penolakan dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).
"Kalau saat ke KPPN lalu bolak-balik, maka masalahnya bisa ada di sumber daya manusia, atau tidak adanya SOP. KPPN itu semua harus ikut aturan," ujar Yudia.
Sekretaris Daerah Papua Barat Ali Baham Temongmere menjelaskan, belanja APBD provinsi per 25 November 2025 terealisasi 64,75 persen atau Rp2,4 triliun dari pagu Rp3,7 triliun sedangkan pendapatan mencapai 76,54 persen.
Adapun komponen belanja APBD terdiri atas belanja operasi terealisasi Rp1,1 triliun, belanja modal Rp234,9 miliar, belanja tak terduga Rp28,4 miliar, dan belanja transfer mencapai Rp1 triliun lebih.
"Kalau pendapatan meliputi, pendapatan asli daerah (PAD) Rp231,4 miliar, pendapatan transfer 2,4 triliun, dan lain-lain pendapatan yang sah Rp135,2 miliar," ujarnya pula.
Menurut dia, pelaksanaan monitoring dan evaluasi yang dilakukan Kemendagri merupakan momentum untuk meningkatkan komitmen pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten dalam pengelolaan anggaran.
Rapat tersebut memberikan arahan bagi pemerintah daerah di wilayah Papua Barat memetakan permasalahan sekaligus menemukan solusi dalam meningkatkan kinerja serapan anggaran setiap tahun.
"Supaya dapat merumuskan langkah strategis mempercepat realisasi APBD," ujar Ali Baham.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Papua Barat Agus Nurodi, mengatakan realisasi belanja daerah di sejumlah kabupaten menunjukkan tren penyerapan yang beragam hingga 25 November 2025.
Kabupaten Wondama mencatat realisasi tertinggi sebesar 67,32 persen, disusul Pegunungan Arfak 62,19 persen, Manokwari 59,83 persen, Manokwari Selatan 57,37 persen, Teluk Bintuni 57,06 persen.
"Kalau Fakfak realisasi belanja 55,31 persen, dan Kaimana berada di posisi terendah dengan 53,19 persen," ujarnya pula.
Editor : Evarianus Supar
COPYRIGHT © ANTARA News Papua Tengah 2025