Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan/BPJAMSOSTEK Mimika, Papua Tengah selama periode Januari hingga November 2025 telah melindungi sebanyak 123.554 orang tenaga kerja di Kabupaten Mimika.
Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Mimika Rudyanto Panjaitan di Timika, Sabtu, mengatakan tenaga kerja yang aktif dilindungi terdiri atas peserta Penerima Upah (PU) yakni sebanyak 38.065 orang, peserta Bukan Penerima Upah (BPU) sebanyak 39.227 orang dan peserta yang terdaftar sebagai peserta Jasa Konstruksi (Jakon) sebanyak 46.262 orang.
Rudy berharap seluruh pekerja di Mimika bisa mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan agar mendapatkan proteksi perlindungan jika mengalami risiko kecelakaan kerja maupun kematian.
"Itu makanya sangat penting mendaftarkan pekerja sebagai peserta program BPJS Ketenagakerjaan. Karena kalau terjadi risiko kecelakaan kerja hingga kematian, maka tidak lagi menjadi tanggung jawab perusahaan karena telah dialihkan perlindungannya melalui BPJS Ketenagakerjaan," jelas Rudy.
Ia juga mengapresiasi dukungan dari seluruh pemangku kepentingan dan semua pihak dalam implementasi program jaminan sosial di bidang ketenagakerjaan sehingga perlindungan tenaga kerja di Mimika semakin lebih baik. (*)
Editor : Evarianus Supar
COPYRIGHT © ANTARA News Papua Tengah 2025